Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - Peringatan keras dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal 'Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H terhadap seluruh Kepala Desa se Madina yang mencoba-coba mengkorupsikan Dana Desa.
Disampaikannya, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di era kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina 'Muhammad Iqbal, S.H., M.H getol dalam melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku korupsi di Bumi Gordang Sambilan.
Karena itu beliau mengingatkan agar Kepala Desa se Madina tidak bermain-main dan harus berhati-hati dalam mengelola anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah melalui Dana Desa untuk membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa.
"Saya ingatkan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal untuk tidak bermain-main dengan dengan Dana Desa, berhati-hatilah dalam mengelola anggaran tersebut, sebab jika sewaktu-waktu ada temuan apalagi di fiktipkan maka, Kejaksaan Negeri Madina tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang menimbulkan kerugian keuangan Negara", sebutnya dengan tegas melalui sambungan telephone WhatsApp pada, Jum'at (28/02/25) sekira pukul 15:54 Wib sore saat dimintai pendapat terkait pengelolaan Dana Desa di tahun sebelumnya dan tahun anggaran yang akan datang.
Menurutnya, jika dana desa (DD) dikelola dengan baik dan optimal, maka perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga saja, tetapi juga terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu, Kasi Intelijen Kejari Madina ini pun mengatakan bahwa, selain demi terwujudnya penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itupun merupakan kewajiban Kepala Desa untuk mempertanggungjawabkan pengelolaannya.
"Dana Desa itu telah dikucurkan oleh Pemerintah dan dipercayakan pada Kepala Desa untuk mengelolanya dengan baik dan tepat sasaran, tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan nantinya, karena hukum tidak pernah berpihak kepada siapapun pelaku kejahatan apalagi termasuk perbuatan tindak pidana korupsi",tambahnya lagi.
Sebelumnya pun Kajari Madina 'Muhammad Iqbal, S.H., M.H telah menyampaikan hal yang sama pada saat menggelar Konferensi Pers di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pada, Kamis 20/02/25 lalu, bahwa pada saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Madina sekarang ini dirinya tidak akan berhenti dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara kasus korupsi terkhususnya dana desa.
"Tidak ada ampun dan tidak ada maaf bagi saya apabila ada Kepala Desa yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturannya, terkhusus yang fiktip, itu paling khusus sama saya", ucap Kajari Tegas.
Maraknya isu Korupsi Dana Desa menjadi topik utama perbincangan ditengah-tengah masyarakat hampir pada setiap desa di Kabupaten Mandailing Natal.
Persoalan Dana Desa kerap menjadi sorotan, karena pada pengelolaannya disinyalir selalu tidak dilaksanakan secara maksimal oleh Pengguna Anggaran (PA) yaitu Kepala Desa (Kades).
Hal itu dibuktikan dari proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terhadap beberapa mantan Kepala Desa di Madina akibat tersandung kasus Korupsi Dana Desa pada tahun sebelumnya sewaktu masih memegang kendali jabatan di Desa.
Korupsi dana desa yang dilakukan sejumlah Kepala Desa bersama perangkatnya diduga masih terus terjadi, sehingga uang Negara yang telah dikucurkan untuk membangun dan meningkatkan perekenomian masyarakat dan desa kesannya terbuang sia-sia karena anggaran tersebut hingga saat ini disinyalir masih terus diselewengkan demi untuk kepentingan pribadi Kepala Desa dan kelompoknya.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal agar bersama-sama mengkawal penggunaan dana desa di Desanya masing-masing, jangan segan dan jangan takut, bila menemukan adanya perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa, segera laporkan, karena Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tidak akan tinggal diam, dan akan melakukan penegakan hukum seadil-adilnya sebagai upaya penindakan tegas terhadap para pelaku korupsi dana desa", pungkas Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H.(MJ)
Posting Komentar untuk "Kasi Intel Kejari Madina Beri Peringatan Keras Bagi Kepala Desa Yang Coba Coba Korupsi Dana Desa"