Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin seakan problem yang tak pernah usai dan tanpa solusi. Ketidak tegasan pihak eksekutif (Pemkab Merangin ) dan Yudikatif (Polres Merangin ) dalam melakukan penindakan ditengarai menjadi pemicu utama makin merajalelanya aktivitas “bisnis haram PETI” tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terpantau ada beberapa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin yang menggunakan Alat Berat Excavator diantaranya milik warga setempat bernama Jailani dan Ngantri.
Berdasarkan pantauan media ini dilapangan mendapati jika aktivitas PETI Milik Jailani cs ini lokasinya tidak jauh dari kediaman Kepala Desa Sungai Kapas Saliman tepatnya di RW 10.
" Ya bang, itu PETI yang berada di RW 10 dekat rumah pak Kades itu punya Jailani dan Ngantri bang, biasanya dia kerja pakai alat berat Excavator, tapi hari ini nampaknya alat berat rusak bang, karena terlihat Ndak kerja," demikian kata Yanto.
Yanto menjelaskan, sorotan terkait PETI di Desa Sungai Kapas tersebut seakan luput dari pantauan dan pengawasan pihak berwenang. Padahal menurutnya, aktivitas illegal PETI di wilayahnya ini tak kalah berbahaya. Pasalnya, PETI tersebut rawan longsor yang berpotensi merusak alam dan mengundang bencana lebih parah, ditambah dengan merajalelanya aktivitas Dompeng dan pengunaan bahan kimia beracuan dan berbahaya (B3) seperti mercury.
"Ya kalau bisa aparat berwenang jangan terkesan tebang pilih dalam menertibkan PETI dan melakukan diskriminasi antara PETI yang menggunakan alat berat excavator seperti di Desa Sungai Kapas ini, Namanya PETI dengan cara apapun tetap dicap illegal dan perbuatan melanggar hukum. Kita mendesak Kapolres melakukan penertiban ke wilayah PETI Desa Sungai Kapas ini,” demikian pungkasnya
( Team /*
Posting Komentar untuk "Kades Sungai Kapas Lakukan Pembiaran Terhadap PETI Milik 'Jailani Cs' di Dekat Rumahnya"