Kades Sekancing Ulu 'SAPRI' Diduga Terlibat PETI Gunakan Alat Berat, Kepolisian Jangan Tutup Mata




Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-

Permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin sepertinya tidak ada habisnya, bahkan semakin subur saja. Hal ini akibat tidak adanya tegasan pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Merangin dan pihak Polres Merangin yang terkesan lemah dalam memberantas bisnis haram ini di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, sehingga pelaku PETI merajalela.


Parahnya lagi, para pelaku bisnis haram itu sesuka hatinya merusak dan meluluhlantakan alam di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, jadi terkesan ada pembiaran oleh Pemerintahan Kabupaten Merangin.


Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati laporan warga setempat jika Kepala Desa Sekancing Ulu bernama SAPRI tersebut melakukan bisnis Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat Excavator di Desanya.


Padahal seyogianya seorang kepala desa (Kades) tahu batasan permainan legal dan ilegal. Tidak hanya itu kades yang juga merupakan jabatan publik yang selalu dibekali dengan aturan hukum dan lainnya ditandai seringnya ikut bimbingan dan pelatihan serta sosialisasi baik seputar hukum atau hal lain.


"Ya bang, ada dua alat berat Excavator yang saya bawa dari Bungo, rencana mau kami pakai di Sungai Landur ini, tapi sesampai di sini Alat Berat tersebut di ambil alih oleh Kades Sapri, terus terang saja kami sangat tidak terima, karena saya yang susah-susah mendatangkan alat berat tersebut dari luar daerah ke Desa Sekancing Ulu ini, tiba-tiba sampai ke lokasi alat berat tersebut di ambil oleh Kades untuk ngebok PETI dan main Kayu punya dia, terus terang akibat ulah Kades itu saya sangat di rugikan, karena biaya mendatangkan dua alat berat tersebut mencapai puluhan juta rupiah, dan itu tidak di ganti oleh Kades, dasar Ta'un dia itu," demikian ucap 'MH'


Ditambahkannya menurut 'MH' jika untuk mendatangkan dua alat berat Excavator dari Bungo ke Desa Sekancing tersebut dirinya menggunakan jasa pengawalan anggota Kepolisian dari Sektor Muara Siau.


"Ya alat itu kan punya Anto orang Palembang tapi Unit ada di Bungo, kondisi masih baru, dan untuk membawa alat berat Excavator ke lokasi Sekancing tersebut kami juga menggunakan jasa pengawalan dari pihak kepolisian Polsek Muara Siau yakni 'AH', kalau dak salah dia sebagai Kanit," Tambahnya.


Disebutkannya, oknum kades tersebut harus segera diseret ke ranah hukum  dan dimintai pertanggungungjawabannya secara hukum oleh aparat berwenang baik oleh Bupati dan Kapolres.


"Kita ingatkan bupati untuk bersikap tegas dengan memecat oknum Kades yang terlibat aktivitas PETI ini. Inspektorat harus turun tangan," tegasnya.


Keterlibatan oknum Kades dalam aktivitas illegal ini, jelas MH sama sekali tidak bisa dibenarkan dalam segi apapun, bahkan hal ini telah mencoreng nama baik pemerintah secara institusi.

( Team )

Posting Komentar untuk "Kades Sekancing Ulu 'SAPRI' Diduga Terlibat PETI Gunakan Alat Berat, Kepolisian Jangan Tutup Mata"