Ibuk Maryani Melaporkan Kasus Penindakan terhadap Cucunya, Kapolres (oi) Belum Memberikan Jawaban

Jejak Kriminal net- Palembang Polda Sumsel, 27 Februari 2025 - Ibuk Maryani melaporkan kasus penindakan terhadap cucunya kepada Kapolres (oi) pada tanggal 29 November 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban dari pihak kepolisian.
Menurut Ibuk Maryani, cucunya yang masih berusia anak-anak menjadi korban peniayaan oleh orang dewasa ansial (AN) Bin (MH) di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten (oi). Ibuk Maryani kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Kapolres (oi), namun belum ada tindak lanjut yang dilakukan.

Kepuasan Ibuk Maryani
Ibuk Maryani merasa tidak puas dengan tidak adanya jawaban dari pihak kepolisian. "Saya merasa tidak puas karena belum ada jawaban dari pihak kepolisian. Saya ingin tahu apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini," kata Ibuk Maryani.

Tindak Lanjut ke Propam
Karena tidak puas dengan tidak adanya jawaban dari pihak kepolisian, Ibuk Maryani akan melanjutkan kasus ini ke Propam (Propinsi) Sumsel. "Saya akan melanjutkan kasus ini ke Propam Sumsel karena saya ingin agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil," kata Ibuk Maryani.

Dengan demikian, kasus penindakan terhadap cucu Ibuk Maryani masih belum diselesaikan. Ibuk Maryani akan melanjutkan kasus ini ke Propam Sumsel untuk mendapatkan keadilan.

(HR)

Posting Komentar untuk "Ibuk Maryani Melaporkan Kasus Penindakan terhadap Cucunya, Kapolres (oi) Belum Memberikan Jawaban"