Hasil Kunker ke Lampung, DPRD Ogan Ilir Pelajari Retribusi Tenaga Kerja Asing
OGAN ILIR – Jejakkriminal.net
Anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Lampung guna mencari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu wacana yang mengemuka adalah penerapan retribusi tenaga kerja asing (TKA) sebagaimana diterapkan di Kota Bandar Lampung.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, M Sayuti SH, menjelaskan bahwa kunker tersebut difokuskan pada upaya optimalisasi PAD melalui dinas-dinas mitra, seperti ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Salah satu poin penting yang kami pelajari adalah retribusi TKA di Bandar Lampung, di mana setiap TKA dikenakan tarif sekitar 100 dolar per orang. Kebijakan ini menjadi kewenangan kabupaten/kota, bukan provinsi,” ungkap Sayuti.
Menurutnya, selama ini pengawasan TKA di Ogan Ilir masih berada di tingkat provinsi. Namun, pola di Bandar Lampung menunjukkan bahwa kabupaten/kota dapat mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan retribusi tersebut.
“Jika izin perusahaan berada di kabupaten, maka logis jika retribusi juga menjadi hak kabupaten. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut agar Ogan Ilir bisa mendapatkan manfaat serupa,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Ogan Ilir pun mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk mempelajari regulasi yang memungkinkan penerapan retribusi TKA. Mereka juga berharap adanya peraturan daerah (perda) atau aturan turunan dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum yang jelas.
Sayuti menekankan bahwa retribusi ini hanya akan diberlakukan bagi TKA dengan keahlian khusus, bukan tenaga kerja biasa. Ia optimistis kebijakan ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Ogan Ilir.
Ke depan, DPRD Ogan Ilir akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan regulasi ini bisa diterapkan dengan baik di tingkat kabupaten.
“Kami akan memastikan ada regulasi yang jelas agar penarikan retribusi ini benar-benar menjadi hak kabupaten,” pungkas Sayuti.
Dengan hasil kunjungan ini, diharapkan Ogan Ilir dapat menerapkan strategi serupa guna meningkatkan PAD secara signifikan. ( Agung)
Posting Komentar untuk "Hasil Kunker ke Lampung, DPRD Ogan Ilir Pelajari Retribusi Tenaga Kerja Asing"