Mesuji Jejak Kriminal Net - 5 Pelaku dan penadah Kelapa Sawit hasil Curian di PT. Prima Alumga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, berhasil di amankan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polda Lampung.
Dalam Konferensi Persnya Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut diawali dengan penyelidikan yang mendalam oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polres Mesuji Tekab 308. Senin (24/02/25)
![]() |
Penyelidikan dilakukan dengan mempelajari dan menuntaskan akar permasalahan yaitu adanya penampungan buah sawit sawit yang diduga berasal dari hasil curian, di beberapa lokasi, yang utamanya adalah dari PT. Prima Alumga.
Lebih lanjut ungkap AKBP Harris dari hasil pengungkapan tersebut berhasil diamankan 5 orang pelaku yang memiliki peran berbeda beda, yaitu sebagai pengamat, penghubung dan juga pelaku penimbunan atau penadah.
Selanjutnya kelima Pelaku bersama barang bukti 2 Unit Kendaraan Truck yang berisi buah sawit seberat 21000 Kg, 1 Unit komputer berikut PC, Kalkulator, buku nota pencatatan di masing masing Lapak dan nota timbangan di amankan ke Mapolres Mesuji. Terang Kapolres.
Atas perbuatannya kelima pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 tentang penadah barang curian. Pungkasnya. (BD petir Mesuji)
Posting Komentar untuk "Hasil Curian Kelapa Sawit di PT Prima Alumga Kecamatan Mesuji Timur Berhasil di Amankan Team Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung"