Lebak, Jejakkriminal.net -
Galian tanah ilegal yang berlokasi di jalan raya maja KM. 12 Rangkas bitung Kab. Lebak, sempat di tutup pada Oktober 2024 silam dan kini sudah beroperasi kembali.
Menurut keterangan di lokasi aktivitas pengangkutan tanah itu sudah berjalan ”Ini baru dimulai lagi, baru 2 bulanan tapi aman-aman sajah,” ungkap salah satu warga yang tidak menyebutkan namanya saat ditanya tim di lokasi galian, Rabu (19/2/2025).
Dari hasil konfirmasi muncul dua nama pengelola MR dan GD yang pada saat itu tidak ada di lokasi, ketika di datangi media kerumahnya GD tidak ada.
Dari pantauan di lapangan aktivitas galian tersebut masih berjalan sampai saat ini, terlihat ada beberapa truk besar yang sudah diisi tanah merah dan 2 alat berat excavator yang beraktifitas.
Dampak kegiatan itu, mengakibatkan jalan jadi ngebul dengan debu dan licin di kala turun hujan, hal tersebut akan kembali di keluhkan oleh masyarakat, dan mengganggu kelancaran lalu lintas hingga terjadinya kecelakaan seperti yang dulu, ujar salah satu warga yang tidak menyebut namanya.
Kembalinya kegiatan galian yang tutup buka itu seharusnya tau diri dan sadar diri bukan malah buka sendiri yang lain tutup ia malah buka lagi, diduga pengelola galian kebal hukum atau belum tersentuh hukum.
Untuk pihak terkait harapan kami jangan pandang bulu untuk segera ambil sikap ketegasan agar dampak galian tersebut tidak kembali meresahkan lagi di masyarakat.
(Raepi)
Posting Komentar untuk "Galian Tanah Merah Kembali Beroperasi Di KM. 12 Rangkas Bitung - Lebak"