Bima, jejakkriminal.net-
Satuan Reserse Narkoba Polres Bima,Polda NTB kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika Golongan I, yang diduga jenis shabu. Tepatnya Sabtu 01 Januari 2025. Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH meringkus terduga pelaku pengedar narkoba berinisal GF (L/37) warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kasatresnarkoba,Iptu Fardiansyah SH menyatakan bahwa,pihak nya mengamankan GF berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh terduga.
Menindaklanjuti informasi tersebut,Satresnarkoba bergerak menuju TKP. Setibanya di TKP petugas melakukan penyelidikan dan observasi,guna mencocokan dengan informasi yang diterima.
Setelah meyakinkan ,tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan tindakan hukum,dengan cara menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP. Sehingga terduga pelaku dapat di mankan.
Penggeledahan yang dilakukan,ikut disaksikan oleh warga sekitar . Dalam penggeledahan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 pocket Kristal Putih yang di duga narkoba jenis Shabu siap edar seberat 1,50 gram.
Tidak hanya itu petugas juga menyita uang tunai Rp 2.100.000,yang diduga hasil penjualan barang haram itu . Kemudian sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika. Hal ini dilakukan,sesuai dengan amanat UU. RI. No.35 Tahun 2009.
Dihadapan petugas GF mengaku Narkoba tersebut merupakan miliknya. Dan didapatkan dari seseorang, namun dalam keterangannya yang bersangkutan tidak kooperatif dan atau sempat berbelit-belit . Sehingga petugas kesulitan untuk mengukap pemasok barang haram itu, pungkasnya.
Kapolres Bima,mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba Polres Bima dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika .Dan mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti ,telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
(M.Hasbi)
Posting Komentar untuk " Edarkan Narkoba Jenis Sabu Pria Asal Desa Panda Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Bima"