DPRD Ogan ILir Gelar Rapat Paripurna IX MS ke-II Tahun 2025



 DPRD Ogan ILir Gelar Rapat Paripurna IX MS ke-II Tahun 2025

OGAN ILIR ||Jejakkriminal.net 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna IX masa sidang ke-II tahun 2025, dalam rangka penyampaian pengumuman akhir masa jabatan Bupati Kabupaten Ogan Ilir hasil dari Pilkada serentak tahun 2024 dan Pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih masa bhakti 2025-20230.


Rapat Paripurna tersebut digelar digedung Paripurna DPRD Ogan Ilir dan dibuka serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.Ip, didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafe’i.


Dan dihadiri calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih periode 2025-2030 Panca–Ardani, Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, Anggota DPRD Ogan Ilir, Kepala OPD, Ogan Ilir, Seluruh Camat se- Kabupaten Ogan Ilir dan tamu undangan lainnya.


Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pelantikan 505 kepala daerah tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (20/02/2025) mendatang.


Usai rapat paripurna Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar didampingi Wakil Bupati dan Sekda Ogan Ilir menyebutkan jadwal rencana bakal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir periode 2025-2030.


“Surat resminya belum kami terima, kalau tidak ada perubahan pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada (20/02/2025), baca diberita berita media juga menyebutkan seperti itu,” kata Panca kepada awak media. Selasa (11/02/2025)


Panca melanjutkan dan mengaku tadak ada persiapan khusus menyambut pelantikan dirinya sebagai Bupati Kabupaten Ogan Ilir untuk periode kedua ini.


“Biasanya pelantikan di Kota Palembang, tapi pelantikan kali ini dilaksanakan di Jakara, maka sekarang harus bersiap siap ke Jakarta,” ungkapnya.


Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih periode 2025-2030. Panca-Ardani kembali memimpin Kabupaten Ogan Ilir periode ke dua.


Plt Ketua KPU Ogan Ilir Roby Ardiansyah mengatakan, ketetapan dalam rapat pleno tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2025.


“Menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir nomor urut 1, saudara Panca Wijaya Akbar dan saudara H. Ardani dengan perolehan suara sebanyak 154.088 suara, sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ogan Ilir periode tahun 2025-2030 dalam Pilkada Ogan Ilir tahun 2024,” terang Plt Ketua KPU Ogan Ilir saat membacakan surat keputusan tersebut pada hari Kamis (06/02/2025) lalu.


Roby menegaskan, dengan adanya perolehan suara tersebut, maka pasangan Panca-Ardani meraih persentase kemenangan sebesar 78,77 persen dari total suara sah.


Pada rapat pleno yang digelar tersebut dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD, Bawaslu, partai pengusung dan lain-lain.


“Saat dilakukan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Ilir terpilih, disaksikan oleh berbagai unsur dan lapisan masyarakat,” terangnya.


Setelah berakhirnya Rapat Paripurna IX, kemudian DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna X masa sidang ke-II tahun 2025, dalam rangka Penyampaian hasil Reses I DPRD Kabupaten Ogan Ilir per Daerah Pemilihan masing masing. rangkaian kegiatan tersebut terpantau di lapangan berlangsung lancar, dan tertib. (Agung) 

Posting Komentar untuk "DPRD Ogan ILir Gelar Rapat Paripurna IX MS ke-II Tahun 2025"