Dinas Kabupaten Lampung Timur Sidak Usaha Babi di Desa Purwo Kencono

Lampung Timur, jejakkriminal.net-

Dinas DLH, Dinas Perizinan Serta Dinas Peternakan Melakukan Sidak Usaha Babi di Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Untuk Kabupaten Lampung Timur , Kamis 27/02/2025.


Darna Seriadi staf pengawasan perizinan didampingi Kabid DLH dan Kabid Peternakan Menyampaikan " bahwa kami turun ke usaha Babi desa Purwo Kencono ini dasar Pengaduan dari Media Jejakkriminal pada tanggal 21/02/2025, usaha babi yang di keluhkan oleh masyarakat serta tak berizin di Desa Purwo Kencono Dusun 02 RT/RW 04/02 Kecamatan Sekampung Udik, sehingga kami melaksanakan yang pertama melakukan pertemuan awal dengan pengusaha peternak babi, pemeriksaan dokumen terkait, pengawalan izin pengelolaan lingkungan hidup persetujuan lingkungan, pemeriksaan pencemaran air, ucapnya.


Ia menambahkan" untuk saat ini kami belum menemukan bukti bahwa usaha babi milik Edi Marbun memiliki izin atau belum ada izin serta ada rembasan di kolam ke 2 dan Kami akan panggil pemilik usaha babi ini untuk datang ke Dinas karena kebetulan hari ini pemilik usaha babi tidak berada di tempat", tutupnya.


Berita sebelumnya, Warga Keuhkan Usaha Babi di Desa Purwo Kencono atas limbahnya, yang mana warga terganggu pernafasan serta warga mengalami gatal - gatal pada kulit.


Sementara menurut Camat Sekampung Udik Putu Ardiana S.Sos menyampaikan kami belum menemukan adanya izin atau tembusan, kami cek di arsip tidak ada, begitu juga sebaliknya Kadis Peternakan Kabupaten Lampung Timur Dwi Giyarti saat di konfirmasi melalui via telepon WhatsApp juga membenarkan bahwa di Dinas Peternakan belum ada tembusan atau izin usaha babi di desa Purwo Kencono.


(Herman.S)

Posting Komentar untuk "Dinas Kabupaten Lampung Timur Sidak Usaha Babi di Desa Purwo Kencono "