Batubara, jejakkriminal.net
5 Pekerja salah satu toko elektronik dan pakaian di Medang Deras Batubara telah dipaksa oleh pengelola untuk membuat pernyataan bahwasannya mereka telah mencuri dan diviralkan,pengacara tidak terima dan telah membuat pengaduan masyarakat (Dumas) atas perkara kliennya tersebut (31/01).
Berawal cerita para ex pekerja bahwa dari kecurigaan sang pemilik,kalau tokonya sering mengalami kerugian tiap bulannya,lalu akhirnya beberapa waktu lalu dikumpulkanlah para ex pekerja tersebut dan beberapa mengakui kalau mereka hanya mengambil selisih keuntungan dari harga dasar yang sudah ditetapkan.
Namun setelah diakui,justru pengelola toko malah memaksa mereka mengaku telah mencuri dan membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka telah Mencuri.
Kerugian masing masing didalam surat pernyataan tersebut bervariasi jika ditotal sebagian ada yang hanya 200ribuan dan sebagian 150ribuan,namun menurut keterangan dari 5 mantan pekerja tersebut malah diminta ganti rugi sebesar Rp.15jt.
Tidak berhenti sampai disitu,pengelola toko yang berinisial MRP juga memviralkan kelima orang mantan pekerjanya tersebut melalui akun media sosialnya Facebook bernama Muhammad Reza Pahlevi dan mengunggah fhoto surat yang berisi nama nama mantan pekerjanya tersebut dan menyebutkan bahwa mantan pekerja tersebut adalah PENCURI.
Setelah dihari yang dijanjikan,semua mantan pekerja tersebut akhirnya menandatangani kuasa pengacara dari Kantor Hukum Indometro yaitu Kaharudinsyah SH dan Zainul Arifin SHI.
Pihak pengacara menyayangkan sikap arogan dan semena mena dari pengelola toko yang juga dikenal sebagai ustadz dari semua unggahan fhoto dan videonya tersebut.
Ada beberapa kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak pengelola toko,antara lain :
- 4 dari 5 anak pekerja tersebut adalah anak dibawah umur dan sebagiannya masih sekolah
- Ketika surat pernyataan dibuat,orang tua tidak dilibatkan dan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan
- Akibat dari viralnya postingan dari MRP,beberapa anak mengalami ketakutan dan rasa malu yang luar biasa
- Ketakutan tersebut menjadi bertambah setelah terus terusan diancam akan membawa polisi untuk menjemput mereka.
Jelas Kaharudinsyah SH, kita sudah memberi somasi kepada yang bersangkutan sebelumnya,namun surat tersebut ditolak oleh MRP,sehingga kami melibatkan pihak desa untuk mengirimkannya.Tambah Zainul
Karena merasa somasi kami diabaikan dan sepertinya MRP tidak peduli dengan hal tersebut,maka kami membuat Dumas pada Jumat (31/01) tengah hari ke Polres Batubara dan akan mendesak pihak Polres hingga Poldasu agar memproses pengaduan kami.Dan tidak menutup kemungkinan,kami juga akan melibatkan KPAI dalam pembelaan ini kedepan.Tegas bg Aan dan Zai
Hingga berita ini terbit,awak media masih akan mengambil keterangan dari MRP selaku teradu pada Dumas tersebut.
Mantap pak aan
BalasHapus