Diduga Aniaya Teman Se-Desa, Seorang Remaja Putri di Desa Keli Diamankan Polsek Woha

 

Bima, jejakkriminal.net-

Seorang remaja puteri asal Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,Nusa  Tenggara Barat,terpaksa berurusan dengan Polisi . Dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ,Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB.


Remaja 14 tahun, Inisial NF, yang masih berstatus pelajar ini, diamankan Personil Polsek Woha dibawah kendali Kapolsek Woha, AKP Sudirman, S.H. Yang bersangkutan telah diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap Rekan SE Desanya inisial EF (P/17). Akibat tindakan terduga,korban mengalami gangguan psikis dan saat sekarang korban sedang menjalani Perawatan serius di Puskesmas Woha.


Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, yang di konfirmasi melalui Kapolsek Woha, AKP Sudirman, SH, menyampaikan bahwa, penganiayaan itu terjadi pada Hari Minggu 2 Februari 2025, bertempat pada lokasi yang berbeda .


Sudirman menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa EF. Berawal dari korban dan terduga pelaku bersama beberapa temannya berencana mencari buah di seputaran sungai Desa setempat.


Sekitar pukul 12-00 Wita,mereka tiba di So  Sori Sakonto, Dusun Lodo,Desa Keli , Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dan atau disebut sebagai lokasi pertama. Di lokasi ini korban dan pelaku terlibat cekcok. Dalam percekcokan itu, pelaku menghujat korban dengan mengeluarkan kalimat yang di nilai tidak pantas.


Menyikapi ucapan pelaku, korban tak terima, sehingga membalas hujatan pelaku. Hal itu membuat pelaku naik pitam dan seketika mendekati korban, kemudian menjambak rambut korban. Kebetulan pada saat itu ada warga yang melihat dan langsung memisahkan dan menghentikan tindakan pelaku.


Belum puas dengan tindakan itu,pelaku mengajak rekan-rekan  nya untuk pindah lokasi, yaitu di Jalan Doro Naga, Dusun Mekar Desa yang sama, yang disinyalir sebagai lokasi ke dua. Di tempat itu , pelaku melanjutkan aksi penganiayaan terhadap korban. Akibatnya korban lunglai dan pingsan di tempat tersebut . Tepatnya pukul 16-00 Wita,korban diantar oleh rekan-rekan nya ke Rumah, pungkasnya. 


Ironisnya, insiden penganiayaan itu, diabadikan melalui video ponsel salah satu rekannya. Kemudian si viralkan melalui medsos dan atau akun Facebook.


Mengetahui hal itu, Babinkamtibmas,Bripka Azwar Anas dan Babinsa Desa Keli Sertu Ruslan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Keli. Selanjutnya menggelar pertemuan dengan manggil pelaku dan tiga temannya yang dijadikan saksi. Dalam pertemuan itu , identitas pelaku dan juga saksi di lakukan pendataan.


Sehingga keluarga korban melaporkan secara resmi pada Unit PPA ,Satuan Reskrim Polres Bima. Berdasarkan laporan keluarga korban itu, Personil Polsek dengan sigap mengamankan pelaku, untuk kemudian diserahkan kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bima.



Posting Komentar untuk " Diduga Aniaya Teman Se-Desa, Seorang Remaja Putri di Desa Keli Diamankan Polsek Woha"