Desa N-4 Aek Nabara Mendapatkan Penyuluhan/Penerangan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu

Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Net-Desa N-4 Aek Nabara mendapatkan Penyuluhan/Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Balai Desa N-4 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara,Rabu(5/2/2025),dengan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.
Kedatangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama,SH,didampingi Kasubsi A Intelijen M.Poldung N.P.Dalimunthe,SH,disambut dengan baik oleh Kepala Desa N-4 Aek Nabara Robby Zulpandi,SE.
Kepala Desa Robby Zulpandi,SE,dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Desa N-4 Aek Nabara dan menyampaikan properti wilayah desanya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam kesempatan itu,Kejaksaaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama,SH,menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutannya di Desa N-4 Aek Nabara."Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa N-4 Aek Nabara yang telah menyambut kedatangan kami di desa ini untuk memberikan penyuluhan/penerangan hukum kejaksaan negeri kabupaten labuhanbatu di desa ini.Penyampaian materi penyuluhan/penerangan hukum akan dijelaskan oleh Kasubsi A Intelijen M.Poldung N.P.Dalimunthe,SH,"ucapnya.

Dikesempatan itu,Kasubsi A Intelijen M.Poldung N.P.Dalimunthe,SH,menyampaikan penyuluhan/penerangan hukum ditengah-tengah masyarakat yang hadir.

Acara selanjutnya,dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Masyarakat Desa N-4 Aek Nabara dengan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa N-4 Aek Nabara Robby Zulpandi,SE,Ketua TP.PKK Desa N-4 Aek Nabara Ny.Melinda Eka Putri Irawan,Perangkat Desa N-4 Aek Nabara,Masyarakat Desa N-4 Aek Nabara dan Tamu Undangan lainnya.

Posting Komentar untuk "Desa N-4 Aek Nabara Mendapatkan Penyuluhan/Penerangan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu "