Bupati Muratara: Bantuan Tepat Sasaran Semuanya Ada di Kepala Desa

Muaratara, jejakkriminal.net-

Bantuan yang bersumber dari Kemensos  RI yang disalurkan melalui Dinsos disetiap Kabupaten harus sesuai dan tepat sasaran berdasarkan prosedur dan kriteria yang ditetapkan melalui sosialisasi yang tepat dan terkoordinir.


Bupati muratara yang dampingi dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara, mengadakan sosialisasi terkait bantuan yang bersumber dari Kemensos RI.Jum'at, 14/02/2025 di kantor Camat Rawas ulu. 


Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Sosial, beserta staf dan anggota,Camat Rawas Ulu, Sekcam Rawas Ulu, beserta staf,Lurah Kelurahan Pasar Surulangun, Ketua ABDESI Muratara, seluruh kepala Desa/yang mewakili nya,diwilayah kecamatan Rawas Ulu,serta koordinator DTKS beserta anggota yang ada di kecamatan Rawas Ulu.



Saat pembukaan dalam acara tersebut,Bupati muratara melalui camat Rawas Ulu M.Yusnadi,S.IP menyampaikan bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial,dengan harapan sosialisasi sesuai prosedur dan aturan serta kategori yang tepat dan benar-benar membutuhkan,"terang Camat.


Camat juga menegaskan, apapun jenis bantuan yang disalurkan melalui Dinsos,itu merupakan tugas kepala Desa beserta perangkatnya, seleksi secara benar-benar turun kelapangan sehingga tidak ada konflik antar warga serta kesalapahaman dan rasa cemburu sosial antar warga diwilayah kepemimpinan kepala Desa tersebut,"Tambah camat.


Kami juga berharap, seluruh bentuk bantuan apapun,harap disosialisasikan dulu baru di usulkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara.Tutup Camat


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara Julian Putra Pranata juga Menyampaikan  pesan Bupati kepada seluruh peserta sosialisasi,adapun ketentuan seluruh yang bersumber dari Kemensos RI yang disalurkan melalui Dinsos Muratara,semua data harus valid dan benar-benar terakomodir oleh pemerintah Desa,dan sesuai kategorinya dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,"Ungkap Julian.


Namun,jika bantuan lainnya, seperti Bantuan kematian, harus mengurusi akta kematian terlebih dahulu baru bisa diproses melalui validasi yang terakomodir,dan akta kematian tersebut, harus benar-benar sesuai dengan data kematian penerima bantuan tersebut, contohnya akta kematiannya bulan Desember 2024, otomatis tidak bisa dicairkan pada tahun 2025, karena pendataan tersebut sudah ditutup.


untuk pengajuan data baru tahun 2025, terhitung mulai Januari 2025,dan kuota nya juga terbatas,hanya 500 orang se Kabupaten Musi Rawas Utara,"Tutup Julian. 



HNF


Posting Komentar untuk " Bupati Muratara: Bantuan Tepat Sasaran Semuanya Ada di Kepala Desa"