Palembang, Jejakkriminal.net _ Sungguh fantastis pembangunan sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK) 4 Pintu berlokasi di Kecamatan Jakabaring diduga telan anggaran Rp.1,5 Miliar.
Pembangunan MCK 4 Pintu tersebut masuk dalam Program Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang yaitu, Peningkatan Kualitas Permukiman, seperti pembangunan jalan setapak, jerambah beton, drainase, MCK, tempat pemandian dan lainnya.
Namun sangat disayangkan, MCK dibangun diatas lahan bersengketa yang di ketahui lahan tersebut di klaim milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui BPKAD dengan masyarakat yang memiliki sertifikat.
"Soal anggaran pembangunan MCK sebesar Rp.1,5 Miliar itu saya tidak tahu, karena BPKAD hanya meluruskan permasalahan lahan. Kalau soal pembangunan MCK itu urusannya Dinas Perkimtan," ujar Marbun, Kabid Pengelola Barang Milik Daerah di Dinas BPKAD Provinsi Sumsel saat di konfirmasi awak media, Senin (10/02/2025).
Hasil pantauan awak media di lapangan, yang mana pembangunan MCK 4 Pintu tersebut terkesan di paksakan, karena selain tidak adanya papan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terpasang, sangat mustahil jika Dinas Perkimtan Kota Palembang melakukan pembangunan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas BPKAD Provinsi Sumsel.
Menyoroti masalah pembangunan MCK dengan anggaran diduga tidak masuk akal tersebut, pastinya timbul pertanyaan publik yang mengarah adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang terjadi di lingkungan Dinas Perkimtan Kota Palembang.
"Masa iya, Dinas Perkimtan tidak tahu kalau lahan ini bersengketa, kalau tahu kenapa pembangunan MCK ini tidak distop. Dan, kalau tidak tahu kenapa sebelumnya tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas BPKAD Provinsi Sumsel," ucap seorang warga di lokasi pembangunan MCK tersebut.
Ditempat terpisah saat awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp bersama Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Kota Palembang H. Agus Rizal, AP., M.Si dengan nomor 08127803xxx hingga berita diterbitkan beliau sedikitpun tidak bersedia memberikan tanggapan.
(Cha)
Posting Komentar untuk "Bangunan Tanpa Izin Diatas Lahan Sengketa, MCK 4 Pintu Diduga Telan Anggaran Rp.1,5 Miliar, Ada Apa Dengan Kadis Perkimtan Kota Palembang ???"