Bima, jejakkriminal.net-
Seorang Ayah kandung Hadrin (L/34),warga RT 07,Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima,Nusa Tenggara Barat,tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Sebut saja Bunga (P/13), seorang gadis belia yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP,di renggut kehormatan nya,oleh Ayah kandungnya sendiri.
Ironisnya, perlakuan bejad itu sudah berlangsung empat kali dan kejadian itu terjadi dirumahnya sndiri. Dan tindakan keji itu terjadi sekitar Oktober 2024. Entah setan apa yang merasuki otak dan hati seorang Ayah ini, sehingga memperlakukan darah dagingnya dengan cara yang begitu biadab.
Hal ini diketahui oleh Kakeknya, Najamuddin, yang berdomisili di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Menyikapi persoalan yang menimpa cucunya,sang Kakek melaporkan secara resmi kepada pihak Polres Bima Kota. Dengan Nomor aduan, STTLP/K/143/II/2025/NTB/Res Bima Kota. Dalam mengajukan laporan,sang Kakek membawa serta cucunya.
Kakek korban Najamuddin yang di konfirmasi Jejak Kriminal.Net, Jum'at 7 Februari 2025, sekitar pukul 17-45 Wita ,di kediaman nya menyatakan bahwa, dirinya tidak mau mengambil tindakan atau main hakim sendiri. Sebagai warga Negara yang sadar,solusi terbaik adalah dengan menempuh jalur Hukum. Maka hari ini,kami mendatangi Institusi Kepolisian, untuk membuat pengaduan sekaligus laporan resmi .
Menurut Najamuddin,langkah ini merupakan yang terbaik,karena Negara kita adalah Negara Hukum. Dan kami selaku keluarga sangat mengharapkan bantuan dan kerjasama yang baik dari pihak APH. Mengingat hal ini merupakan kasus luar biasa. Kami mohon kepada Kapolres Bima Kota,agar segera mengarahkan dan memerintahkan kepada personilnya, untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Sebab terduga pelaku masih berkeliaran di Desa tempat tinggalnya. Karena kalau tidak segera ditangani dan di amankan, takutnya terduga pelaku akan melarikan diri, pungkasnya.
M.Hasbi
Posting Komentar untuk "Ayah Kandung Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya Sendiri, Sudah Berlangsung Empat Kali"