Pontianak, jejakkriminal.net-
Polemik internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) semakin memanas setelah keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat memberhentikan secara resmi Hendry Chairudin Bangun (HCB) sebagai anggota organisasi.
Keputusan ini menyusul keterlibatan HCB dalam kasus penggelapan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang saat ini sedang diproses hukum oleh Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, sebanyak 50 orang senior PWI Kalimantan Barat (Kalbar) juga menunjukkan dukungan penuh kepada Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum DPP PWI dan Wawan Daly Suwandi sebagai Ketua PWI Kalbar.
PWI Pusat melalui Ketua Umumnya, Zulmansyah Sekedang, dengan tegas membantah klaim Hendry Chairudin Bangun yang menyebut dirinya masih berstatus Ketua Umum PWI.
Menurut Zulmansyah, HCB sudah tidak memiliki otoritas apapun terkait PWI sejak keputusan pemecatan oleh Dewan Kehormatan pada 16 Juli 2024 lalu.
“Sejak keputusan pemecatan oleh Dewan Kehormatan PWI, Hendry Chairudin Bangun tidak lagi menjadi bagian dari PWI. Bahkan, PWI DKI Jakarta telah mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya. Semua prosedur dilakukan sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” tegas Zulmansyah dalam konferensi pers di Jakarta.
Lebih lanjut, Zulmansyah menjelaskan bahwa AHU PWI telah diblokir oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857 sejak 16 Agustus 2024 atas permintaan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo.
Dengan demikian, klaim HCB bahwa pihaknya masih memiliki legalitas administratif atas nama PWI adalah tidak benar.
Di tengah polemik ini, solidaritas dari daerah mulai bermunculan. Sebanyak 50 orang senior PWI Kalimantan Barat secara resmi menyatakan dukungan mereka kepada Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum DPP PWI dan Wawan Daly Suwandi sebagai Ketua PWI Kalbar.
Mereka mengeluarkan surat pernyataan tertulis dan tanda tangan yang menegaskan komitmen untuk mendukung kepemimpinan yang sah hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
“Kami mendukung kepemimpinan Zulmansyah Sekedang yang telah terpilih secara sah dan sesuai prosedur organisasi. Kami percaya beliau mampu membawa PWI menuju arah yang lebih baik, profesional, dan berintegritas,” ujar salah satu senior PWI Kalbar, Sidik Pramono SH.
Adapun pertemuan itu di Aming Coffee Podomoro Jl. Putri Candramidi No.88, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu 15 Februar 2025.
*Ini Data Kasus Hukum Hendry Chairudin Bangun*
Saat ini, kasus hukum yang melibatkan Hendry Chairudin Bangun masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Penyidik telah memanggil empat pengurus inti PWI Pusat sebagai saksi kunci terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana UKW periode Desember 2023 hingga Februari 2024.
Kasus ini melibatkan mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, serta beberapa pihak lainnya.
Penanganan kasus ini bermula dari laporan Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang menyoroti adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana UKW.
Pelanggaran tersebut melibatkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
*Seruan Menjaga Integritas PWI*
Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa PWI harus tetap menjadi organisasi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika jurnalistik.
Ia mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk mendukung kepemimpinan yang sah hasil KLB dan bersama-sama menjaga marwah organisasi.
“Kami berharap semua pihak dapat melihat fakta-fakta yang ada. Klaim-klaim yang tidak berdasar hanya akan merusak citra PWI sebagai wadah wartawan profesional di Indonesia. Mari kita bersama-sama memperkuat organisasi ini demi kemajuan dunia pers nasional,” ujar Zulmansyah.
Polemik di tubuh PWI ini sekali lagi menunjukkan betapa kompleksnya dinamika organisasi di Indonesia.
Seperti yang sering dikatakan, Indonesia adalah negeri ajaib yang normal dalam ketidaknormalan. Betapa pun banyaknya prahara dan keruwetan, rakyat tetap ceria dan berusaha menjalani hidup dengan optimisme.
Namun, bagi PWI, tantangan ini harus dijadikan momentum untuk introspeksi dan evaluasi diri.
Sebagai organisasi profesi wartawan terbesar di Indonesia, PWI memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga profesionalisme dan integritas para anggotanya.
Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan komitmen kolektif menjadi kunci untuk keluar dari krisis.
(Kaperwil Alantitus)
Posting Komentar untuk "50 Senior PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang, Hendry Chairudin Bangun Resmi Dipecat"