Tim War On Drugs Kodim 1608/Bima Menyerahkan Terduga Pengedar Narkoba ke Mapolres Bima.

Bima, jejakkriminal.net -

 Usai melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Keliling, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima - NTB. Tim War On Drugs Kodim 1608/Bima, menyerahkan terduga pelaku pengedar Narkoba inisial AK (L/26) kepada pihak APH, dalam hal ini, Resnarkoba Kabupaten Bima.


Serah terima tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 7 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA hingga 12.20 Wita. Selain terduga pelaku,Tim gabungan juga menyerahkan beberapa barang yang telah berhasil diamankan. Adapun barang bukti yang di maksud antara lain,16 klip Narkoba jenis sabu seberat 3,68 gram, satu bong atau alat isap, uang tunai Rp 8.180.000, 1 unit handphone, 1 lembar KTP, 1 lembar STNK sepeda motor, 3 bilah parang dan satu buah Al Qur'an saku.


Serah terima terduga pelaku dilakukan di Ruangan Resnarkoba Polres Bima. Diserahkan oleh Pasi Intel Kodim 1608/Bima,Kapten Inf  Bambang Herwanto dan diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Ferdiansyah S.H.


Sebagai landasan Hukum, serahterima berakhir dengan penandatanganan berita acara serahterima oleh pihak Kodim sebagai pihak yang menyerahkan dan Pihak APH sebagai pihak penerima.


Pasi Intel Kodim 1608/Bima yang di konfirmasi Selasa 7 Januari 2015, sekitar pukul 12.30 Wita menyatakan bahwa, pihaknya akan terus berupaya menerangi Narkoba.


Kami himbau kepada seluruh masyarakat, agar segera melaporkan, ketika melihat dan mengetahui keberadaan para pengedar dan bandar Narkoba.


Masyarakat tidak boleh takut, karena kami jajaran TNI akan selalu siap menindaklanjuti, setiap ada informasi dari masyarakat, tuturnya.


(Hasbi)

Posting Komentar untuk "Tim War On Drugs Kodim 1608/Bima Menyerahkan Terduga Pengedar Narkoba ke Mapolres Bima."