Sudah Cukup Kapolri Dituntut Diberhentikan


Sudah Cukup Kapolri Dituntut Diberhentikan

Kamis, 02 Januari 2025, Januari 02, 2025


 Mesuji Lampung Jejak Kriminal Net

Sudah cukup,” tegas Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI (Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia), dalam pernyataan tegasnya, Rabu, 1 Januari 2025. Lalengke yang juga Ketua Umum Persatuan Jurnalis Warga Indonesia (PPWI) itu meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan dengan memberhentikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Karyoto terkait keterlibatan sejumlah polisi dalam skandal pemerasan terhadap peserta Djakarta Warehouse Project (DWP).


“Sudah cukup. Kita tidak boleh membiarkan nama baik bangsa ini semakin tercoreng oleh para pelaku kriminal di dalam tubuh kepolisian,” kata Lalengke, meluapkan kekesalannya atas skandal yang terus bergulir dan menyedot perhatian dunia internasional. “Kedua perwira tinggi ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang dilakukan oleh bawahannya. Jika mereka gagal bertindak tegas, mereka harus menghadapi konsekuensinya.”


*Kejahatan Antarbangsa*


Menurut Lalengke, kasus pemerasan DWP bukan sekadar tindak pidana dalam negeri, tetapi merupakan kejahatan antarbangsa. Para korban yang merupakan warga negara asing tidak mungkin menganggap pelaku sebagai oknum aparat, tetapi malah akan melabeli mereka sebagai penjahat dari Indonesia. Hal ini tidak hanya mempermalukan kepolisian, tetapi juga mempermalukan negara.


“Para korban asing dari pemerasan ini tidak akan membeda-bedakan oknum aparat yang terlibat; mereka akan melihat oknum tersebut sebagai 'orang Indonesia' yang telah melakukan kejahatan terhadap mereka. Ini sangat memalukan. Tindakan oknum aparat ini telah mencoreng nama baik bangsa kita di kancah internasional,” lanjut Lalengke. “Wajah Indonesia ternoda oleh perilaku tidak bermoral dan korup para oknum aparat kepolisiannya. Seolah-olah bangsa ini diselimuti rasa malu.”


Wilson Lalengke, lulusan pascasarjana Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, menekankan dampak diplomatik yang serius dari kasus ini. Ia menegaskan, insiden semacam itu tidak hanya merusak kredibilitas kepolisian Indonesia, tetapi juga merusak hubungan internasional negara ini.


*Permintaan Akuntabilitas Mendesak*


Pernyataan Lalengke menyoroti kebutuhan mendesak bagi Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan segera dan tegas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menekankan, para pimpinan kepolisian yang terlibat dalam skandal itu harus bertanggung jawab atas peran mereka dalam membiarkan atau memfasilitasi pemerasan warga negara asing.


"Orang-orang ini telah mempermalukan seluruh bangsa. Sudah saatnya Presiden menunjukkan kepemimpinannya dan memberhentikan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan bawahan mereka, dan kegagalan mereka bertindak tidak boleh dibiarkan begitu saja," imbuh Lalengke.


Kendati demikian, dengan menyebut polisi yang terlibat sebagai 'ulat cokelat'—istilah yang merendahkan yang menyiratkan hama—Lalengke menyatakan ketidakpercayaannya pada skala kejahatan itu, yang ia gambarkan sebagai 'di luar nalar'. Pemerasan yang melibatkan 400 korban sekaligus itu mengakibatkan kerugian yang sangat besar, yakni Rp32 miliar. Lalengke menyebut kejadian itu sangat besar dan sulit dipercaya.


“Saya tidak percaya polisi-polisi itu bertindak atas inisiatif sendiri,” kata Lalengke. “Kemungkinan besar mereka mendapat perintah dari atasannya, termasuk Kapolri melalui Kapolda. Jika ada perwira tinggi di kepolisian yang terlibat dalam skandal ini, kita harus bertanya: siapa yang memerintahkan mereka melakukan tindakan yang keterlaluan itu? Tidak masuk akal jika polisi-polisi itu tidak mempertimbangkan akibatnya. Mereka pasti tahu bahwa 400 korban itu tidak akan tinggal diam, apalagi mereka semua adalah warga negara asing, yang niscaya akan bersuara saat kembali ke negara asal.”


Lalengke menegaskan, apa pun alasan di balik tindakan kriminal ini, nama baik Indonesia sudah sangat tercoreng di kancah internasional. Ia menegaskan, skandal ini telah menyoroti penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian, dan untuk itu, Kapolri harus bertanggung jawab.


*Seruan Keterlibatan Interpol*


Wilson Lalengke lebih lanjut menegaskan beratnya kasus pemerasan yang melibatkan warga negara asing, dengan menyerukan keterlibatan Kepolisian Internasional (Interpol) untuk memastikan penyelidikan menyeluruh. Menurut Lalengke, kasus ini jauh melampaui pemerasan domestik biasa, karena melibatkan warga negara asing yang menjadi korban pelaku dari dalam Indonesia.


“Ini bukan kasus pemerasan biasa, di mana warga negara dieksploitasi oleh sesama warga negaranya, yang sayangnya terlalu sering terjadi,” kata Lalengke. “Ini adalah kejahatan dengan konsekuensi internasional, dan harus ditangani seperti itu. Keterlibatan Interpol sangat penting untuk memastikan bahwa kasus ini tidak berlarut-larut tegas Pak Wilson Lalengke (BD petir Mesuji)

TerPopuler