Bima, jejakkriminal.net-
Tim Puma Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima,Polda NTB berhasil membekuk terduga pelaku jambret yang beraksi merampas satu unit handphone di jalan lintas Bima Sumbawa . Insiden itu terjadi di seputaran Desa Panda,DusunKalaki, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima,Nusa Tenggara Barat.
Penjambretan itu dilakukan AF (L/28) Warga Desa Ngali ,Kecamatan belo Kabupaten Bima. Sedangkan korban berinisial AA (L/24) Warga Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH menyatakan bahwa ,penjambretan itu terjadi Rabu 29 Januari 2025,sekira pukul 21.00. Wita.
Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH menjelaskan, saat kejadian Tim Puma tengah melakukan patroli mobile dan mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya kasus penjambretan di wilayah tersebut.
Informasi itu direspon cepat oleh Tim Puma dibawah Katimnya, Aiptu Gatot Wahyudi SH. Dengan sigap Tim puma bergerak menuju TKP.
Tiba di TKP, Tim melakukan serangkaian penyelidikan guna memperjelas persitiwa penjambretan yang dimaksud.
Tidak lama kemudian Tim berhasil mengidentifikasi ciri ciri Pelaku. Hal itu sesuai dengan keterangan Korban dan beberapa saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Selanjutnya Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa , terduga pelaku yang dikenal sangat licin ini berada tidak jauh dari TKP . Sehingga dengan cepat Tim Puma meringkus nya.
Selain meringkus terduga,petugas juga berhasil menyita Satu unit handphone yang diduga hasil kejahatan. Disamping itu sebilah parang dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi jahatnya.
Menurut Kasat Reskrim,modus operandi yang dilakukan oleh terduga,dengan cara mengejar dan menyerempet sambil mengancam, kemudian merampas milik korban. Bahkan tidak segan-segan melukai para korbannya.
Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.
(M.Hasbi)
Posting Komentar untuk "Sesaat Usai Melakukan Jambret Pria Bertato Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Bima "