Selain di Nilai Tidak Tepat Sasaran, Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT di Leles Garut Mencuat


Selain di Nilai Tidak Tepat Sasaran, Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT di Leles Garut Mencuat

Kamis, 09 Januari 2025, Januari 09, 2025


Jejak Kriminal.Net, Garut- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Wilayah desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menuai protes dari sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM), pasal nya, para KPM ini mengeluhkan dugaan adanya pemotongan sebesar Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per KPM yang seharus nya Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pertahun, yang dinilai telah memberatkan bagi mereka.


Seperti yang telah menimpa pada salah satu warga di Wilayah desa Cangkuang, Kecamatan Leles, yang enggan mau di tulis namanya telah mempertanyakan tentang penyaluran bantuan DBHCHT.


 “Di Desa Cangkuang kecamatan Leles ini pak, hampir sulit menemukan petani tembakau ini, tetapi kok bisa bisa nya ya, mendapatkan bantuan hingga 186 orang data dari mana,  Bantuan untuk tembakau ini terasa salah sasaran, ditambah lagi ada dugaan pemotongan Rp350.000 per orang", tandas warga, kamis (09-01-2024).


Hal ini telah kami konfirmasikan kepada salah ketua lembaga Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sekaligus sebagai Koordinatar yang bernama Iwan,lewat Aplikasi Whast Ap, namun pada kesempatan ini beliau hanya menjawab agar mengara konfirmasi lebih lanjut kepada Ketua DPC SPSI.


Ketua DPC SPSI Kabupaten Garut Andri, saat dihubungi melalui WhatsApp, menjelaskan, "pengajuan penerima bantuan DBHCHT ini mencakup 24 kecamatan di Kabupaten Garut pak", Ia menegaskan akan menindak tegas, hingga pemecatan, jika ada oknum anggota nya yang telah berani melakukan pungutan liar atau Pungli bantuan untuk para petani ini.


 Ketua DPK APTI kecamatan Leles pun menambah kan ketika di minta tanggapan oleh awak media, "saya taat dan patuh terhadap intruksi dari pak sekda pak, bahwa semua para KPM ini harus mengambil sendiri dan di terima dengan utuh, ya saat ini saya dengar, ada beberapah warga yang menghubungi saya, ya mengeluhkan tentang adanya pemotongan yang mencapai hingga 350.000, saya tidak tau, mungkin yang lebih tau itu Iwan ketua SPSI kecamatan Leles pak", tambah nya, Kamis (09-01-2025).



Sebuah perbedaan informasi dari kedua lembaga tentang buruh ini, menimbulkan  sejumlah pertanyaan dari berbagai kalangan kelas petani, dimana sebuah transparansi dan akuntabilitas tentang pengelolaan dana BLT DBHCHT di Kecamatan Leles ini, rawan dalam dugaan katagori pungutan liar untuk kepentingan personal saja.


(TIM JEKRIM.NET)

TerPopuler