Meranngin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Langka dan Mahalnya harga gas LPG Subsidi 3 Kg saat ini sangat menjadi keluhan seluruh Masyarakat Kabupaten Merangin, Jambi 1/1/2025).
Apakah hal ini menjadi perhatian serius untuk Pemerintah Daerah sehingga harga gas melambung tinggi bahkan ada juga yang melebihi dari harga Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dengan adanya pangkalan LPG yang nakal tersebut, apakah Pemerintah dan DPRD diam saja..?
Adanya dugaan Pangkalan gas nakal milik Fatimah Hutagaul atau yang lebih akrab di sapa warga dengan sebutan Pangkalan Ucok
dari agen PT Amanah Mulia Utama yang beralamat di Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir ini disinyalir telah menjual gas LPG 3 kg diatas harga HET tidak sesuai aturan diduga telah (melanggar UU Migas).
Informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, rata rata masyarakat Suko Rejo kerap kali kehabisan gas LPG 3 kg bersubsidi sedangkan pangkalan yang menyediakan stok gas 3 kg tersebut ada di beberapa pangkalan tapi habis.
Kuat dugaan hal yang tidak wajar ini terjadi dikarenakan pangkalan – pangkalan gas nakal lebih mementingkan penjual LPG 3 kg bersubsidi ke pengecer ketimbang menjual ke Masyarakat secara langsung, dengan alih-alih mendapat keuntungan yang lebih besar, dan menjual dengan harga tinggi.
Salah seorang warga yang tidak berkenan menyebutkan namanya, kepada awak media menyampaikan hal tersebut tentu saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah Masyarakat. Pasalnya, selain harganya yang sudah melambung, juga kelangkaan gas bersubsidi tersebut sering jadi keluhan warga.
“Selain mahal, terkadang gasnya pun susah didapatkan, dan pangkalan milik Ucok ini lebih mementingkan untuk dijual ke pengecer daripada di jual ke warga sekitar, padahal dulu seingat saya waktu akan mendirikan pangkalan ini pihak dari pangkalan meminta tanda tangan ke 50 orang warga setempat untuk persyaratan mendirikan Pangkalan tersebut, tapi sekarang malah lebih mementingkan penjualan ke beberapa pengecer ketimbang dijual ke warga sekitar, bahkan saya sering melihat ketika mobil pengangkut LPG 3 Kg tersebut datang dari agen ke pangkalan Ucok tersebut langsung sudah ada mobil pengecer yang menunggu dan langsung di pindahkan ke mobil pengecer tersebut," Demikian ucapnya
Dikatakannnya, hal tersebut bahkan sudah lama terjadi. Mirisnya, terjadi pembiaran oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Disperindag dan juga tidak pernah nya DPRD Kabupaten Merangin turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan kroscek tentang adanya pangkalan LPG yang nakal.
Sementara itu, terkait dengan keluhan masyarakat tentang pangkalan LPG 3 Kg milik Fatimah Hutagaol (Ucok) tersebut, Kepala desa Suko Rejo Supardi kepada media ini mengatakan, jika dirinya selaku pemerintah desa, sebelumnya sudah mendatangi beberapa pangkalan yang ada di Desa nya.
"Ya di Desa Suko Rejo ini ada 3 pangkalan LPG 3 Kg, dan kami sudah mendatangi dan menyarankan agar para pangkalan tersebut menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini PT. Pertamina dan Pemerintah Daerah," Demikian kata Kades.
Selanjutnya, media ini mencoba menghubungi pihak pangkalan LPG milik Fatimah Hutagaol (Ucok) tersebut melalui panggilan whatsapp nya, namun tidak aktif.