Quick Response, Anggota Polsek Soromandi Ringkus Sindikat Pencurian Ternak Pada 3 TKP

Bima, jejakriminal.net-

Tiga orang sindikat pencurian ternak yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Soromandi,Polres Bima, Polda NTB berhasil Diringkus.


Kasus pencurian hewan ternak itu,terjadi pada Senin  27 Januari 2025,sekira Pukul 09.00 Wita . Bertempat di Dusun Nggeri Desa  Kananta,Kecamatan Soromandi,Kabupaten Bima.


Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh  yang mendapatkan informasi dari masyarakat ,yang menyebut adanya tindakan pencurian tersebut , langsung memimpin personelnya dan bergerak menuju TKP.


Tiba di TKP , Kapolsek Soromandi bersama personilnya,melakukan serangkaian penyelidikan .Pada akhirnya ketiga sindikat ini berhasil diketahui indentitasnya,berikut  tempat persembunyiannya.


Tanpa membuang waktu Ipda M. Saleh dan personel bergerak menuju persembunyian terduga pertama. Terduga itu berinisal A (L/19) warga Desa Kananta yang berhasil ditangkap di Lingkungan Wadu Mbolo, Kelurahan Dara,Kota Bima. Tepatnya,Selasa 28 Januari 2025 dini hari. 


Terduga kedua berinisal J (L/35) warga desa Sai,Kecamatan Soromandi ,ditangkap di komplek Pasar Sila pada hari yang sama. Terakhir  terduga berinisal AD (L/25), ditangkap di kediamannya desa Sai ,Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kapolsek Soromandi, Ipda M.Saleh menjelaskan ketiga sindikat ini diamankan di tiga TKP yang berbeda. Yaitu pada tempat persembunyian nya masing-masing.


Saat ini  ketiga terduga telah diamankan di Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut,tutupnya



(M.Hasbi)

Posting Komentar untuk "Quick Response, Anggota Polsek Soromandi Ringkus Sindikat Pencurian Ternak Pada 3 TKP"