Polsek Natal Tangkap Dua Pelaku Narkoba
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Kepolisian Sektor (Polsek) Natal Resor Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara Tangkap Dua orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu-sabu, selasa (14/1/2025).
Penangkapan terhadap Pelaku Narkoba yang diketahui Warga Natal dan berinisial Romi dan Dendi itu dilakukan oleh Anggota Polsek Natal Briptu Suhendra,SH dan Briptu Join Yordan Surbakti.
Kejadian itu telah dibenarkan oleh Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan,SH kepada Wartawan, selasa (14/1/2025).
Dijelaskan Kapolsek Natal, Penangkapan tersebut berawal dari Kegiatan Patroli Rutin Polsek Natal yang dilaksanakan oleh Briptu Suhendra,SH dan Briptu Join Yordan Surbakti di Wilayah Hukum Polsek Natal, tepatnya di sekitar Desa Patiluban Hilir, yang saat itu Polisi mencurigai Kedua pelaku yang sedang duduk di sepeda motornya di pinggir jalan dari Patiluban Hilir menuju Natal.
Barang bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu |
Saat itu sekira Pukul 15.30 Wib, tepatnya di Depan Pos Lantas Natal di Patiluban, selanjutnya Polisi melakukan Penyetopan terhadap sepeda motor yang dikendarai Romi bersama Dendi guna melakukan Pemeriksaan, namun polisi melihat pelaku membuang sesuatu kearah pinggir jalan, dan setelah diperiksa ternyata pelaku tersebut membuang uang kertas pecahan Rp.1.000,- (Seribu Rupiah) yang terbalut didalamnya ditemukan 2 (dua) plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 3 (tiga) plastik klip transparan ukuran kecil kosong, "Ungkap Maraden Pakpahan".
Guna menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya, kini kedua Pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek Natal, untuk Penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Madina, "Ucap Kapolsek Natal itu". (Martua)