PETI Milik 'OROK' di Lantak Seribu, Publik Berharap APH Tangkap Pelaku dan Pemilik Alat Berat


 


Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-

Kembali ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat yang semakin membuat resah masyarakat.


Karena ulah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini membuat rusak tempat-tempat penting di aliran sungai dan di darat.


Kali ini di kawasan Desa Lantak Seribu,  Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin , Jambi, tepatnya di sekitar belakang kandang ayam lokasi areal perkebunan sawit .


Hal ini bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat setempat kepada team awak media, yang menyebutkan bahwa adanya alat berat jenis excavator merek Hitachi yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan sawit Desa Lantak Seribu.

 

“Iya bang, kalau abang ingin ke lokasi, melalui jalan belakang kandang ayam itu bang, masuk ke jalan arah ke Desa Tanjung Benuang C1, Abang akan temukan hamparan lokasi yang sudah hancur dan porak poranda di sana,” ungkap salah seorang warga setempat 


Untuk memastikan informasi yang di kutip team awak media ini langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi tersebut.


Hasil dari pantauan awak media di lapangan,(27/12/24) lalu terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis Excavator bermerek Hitachi sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan yang diduga untuk pengerjaan tambang emas ilegal dimaksud.


Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik alat bernama Subagio 


“Kami hanya pekerja di sini bang, kalau Dompeng-Dompeng itu punya Orok, orang sinilah bang," ujar salah seorang pekerja tambang.


Sementara di tempat lain di lokasi yang sama, seorang pekerja PETI, juga mengatakan bahwa alat berat yang bekerja di lokasi penambangan ini adalah milik Subagio.


“Pemilik alat berat untuk mengupas itu namanya Mas Subagio bang," ucapnya 


Berkaitan dengan aktivitas PETI Milik 'OROK' 

yang menggunakan alat berat Excavator dan di duga kebal hukum tersebut, kepada Media ini salah satu warga setempat Supri berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk menangkap pelaku PETI dan pemilik alat berat tersebut yang sudah merusak alam dan sekitarnya.


“Saya berharap APH segera tangkap pelaku PETI dan pemilik alat berat Excavator tersebut, karena sudah sering saya mendengar orang-orang ini bermain ilegal dengan Alat Berat, namun tidak pernah ada tindakan dari APH,” demikian pungkasnya



Team/Rusli

Posting Komentar untuk "PETI Milik 'OROK' di Lantak Seribu, Publik Berharap APH Tangkap Pelaku dan Pemilik Alat Berat "