Bima, jejakkriminal.net-
Satuan Reserse Narkoba Polres Bima,Polda NTB kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan selundupan Miras jenis arak Bali . Tepatnya Kamis 30 Januari 2025,sekira pukul 10.00. WITA. Dalam operasi ini,anggota Satreskoba yang dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH,berhasil mengamankan 50 dus berisikan 1.250 Botol miras jenis arak Bali.
Digagalkannya selundupan Miras dari pulau Dewata Bali yang akan di pasarkan di Kabupaten dan kota Bima itu berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya satu unit mobil Truk yang memuat Miras.
Menindaklanjuti informasi itu Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, memerintahkan tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan segera mengungkapnya.
Tidak lama kemudian mobil yang mengangkut miras tersebut melintas di jalan lintas Sumbawa- Bima,tepatnya di dusun Kalaki Desa Panda. Tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan menggeledah mobil tersebut .
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah, membenarkan adanya operasi pengungkapan penyelundupan miras jenis arak, yang berasal dari Pulau Dewata Bali.
Benar kami telah mengamankan 1.250 Botol miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di Kabupaten dan kota Bima , ungkapnya .
Setelah itu supir yang berinisial IKN warga Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(M.Hasbi)
Posting Komentar untuk "Penyelundupan Ribuan Miras Jenis Arak Digagalkan Satresnarkoba Polres Bima"