Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Bima,Pemasok masih Dalam Buruan Petugas

Bima, jejakkriminal.net-

Pria asal desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima,diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bima,Polda NTB.


Pia ini diamankan beserta barang bukti kediamannya beserta barang bukti narkoba jenis shabu seberat 0,20 gram siap edar. Kemudian sejumlah BB lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba sesuai dengan UU RI NO 35 TAHUN 2009


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menjelaskan bahwa ,penangkapan terhadap IP (L/31), setelah petugas menerima informasi dari masyarakat sekitar,yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis Shabu.


Begitu menerima laporan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di Desa Rabakodo,kami segera mengambil langkah cepat  untuk melakukan penyelidikan,jelasnya.


Ternyata benar, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim opsanal memperoleh informasi akurat terduga pelaku sedang berada di rumahnya 


Dengan sigap, tim opsanal  yang di pimpin Kasat Resnarkoba ,langsung menyusun strategi untuk melakukan penindakan pada malam itu juga.


Kemudian, tepat pukul 05.30 Wita ,tim melakukan penggerebekan di kediaman terduga dan ikut disaksikan oleh Kepala Desa setempat.


Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis Shabu seberat 0,20 gram dan sejumlah barang bukti lain, tuturnya 


Untuk membuka tabir sumber barang haram itu,selanjutnya personil melakukan interogasi terhadap pelaku. Diketahui bahwa, Narkoba jenis Shabu tersebut diakui miliknya ,yang didapat dari  seseorang berinisial ED.


Kemudian personil melakukan pengembangan ke rumah ED, setiba nya di TKP  personil tidak menemukan yang bersangkutan . Dan selanjutnya melakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh warga setempat, namun tidak ditemukan barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.



Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Hal ini menjadi bukti kolaborasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Mengingat sangat pentingnya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima, ungkapnyanya.


Terkait saudara ED yang disebut oleh terduga IP,   sebagai pemasok barang haram itu, akan terus kami telusuri,tegas  Kasat Resnarkoba.


Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut ,tutupnya.


M.Hasbi

Posting Komentar untuk "Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Bima,Pemasok masih Dalam Buruan Petugas "