Lampung Timur, jejakkriminal.net-
Panitia Pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur, Provinsi Lampung, Sabtu (11/1/2025).
Rakor tersebut berlangsung di Sekretariat Panitia Otonomi Daerah Baru (DOB) di Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur dan di hadiri oleh seluruh panitia dan anggota, tokoh masyarakat serta Ketua Apdesi dari 12 kKecamatan.
Poin-poin Rakor meliputi penyampaian visi dan misi pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara, pembahasan strategi lobi dan komunikasi dengan DPRD Lampung Timur, penentuan delegasi RDP, Persiapan dokumen dan data pendukung, Jadwal serta agenda RDP.
Ketua Panitia DOB Lampung Tenggara, Drs. L. Anwarsono, M.Pd, M.Si mengatakan, Pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara merupakan keinginan masyarakat, “Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini melalui proses yang transparan dan partisipatif,” ungkapnya.
Setelah Rakor hari ini, lanjut Drs. L. Anwarsono, Panitia akan segera menyampaikan hasil Rakor kepada Bupati Lampung Timur dan mengirim surat permohonan RDP ke DPRD Lampung Timur sekaligus mempersiapkan dokumen pendukung pemekaran, tuturnya.
Hal senada juga di sampaikan Usman selaku Ketua 1 Panitia DOB Lampung Tenggara usai Rakor, Menurut nya, agenda hari itu merupakan rakor perdana setelah sempat vakum beberapa tahun terakhir.
“Alkhadulillah, kita mendapat dukungan penuh dari perwakilan Apdesi dan tokoh masyarakat di 12 Kecamatan, kami berharap DPRD secepat nya melaksanakan paripurna karena hal ini sudah pernah di usulkan oleh Bupati,” ucapnya.
Didampingi salah satu Penasehat Panitia DOB Lampung Tenggara, Usman juga menyatakan pihaknya akan secepatnya melakukan RDP dengan DPRD Lampung Timur. “Harapan kita, DPR bisa secepatnya menerima kami untuk audensi,” pungkasnya.
(Herman.S)