Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan Alat Berat Excavator di Sungai Landur, Desa Sekancing Ulu, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin-Jambi, diduga melibatkan oknum aparat sehingga bisa melenggang bebas tanpa hambatan masuk ke wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini Sabtu (12/1/2025), dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut diketahui saat satu unit alat berat Excavator dibawa dengan menggunakan trado dari arah simpang pulau Rengas menuju Desa Sekancing Ulu yang di kawal oleh oknum anggota kepolisian.
Dengan demikian terlihat jelas jika ada dugaan keterlibatan dalam hal mementori alat berat jenis ekskavator yang masuk ke lokasi PETI di wilayah sungai Landur Desa Sekancing Ulu tersebut.
Kepada Media ini salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika Satu Unit Alat Berat Excavator yang di bawa masuk ke Desa Sekancing Ulu tersebut adalah milik seseorang yang merental bernama Muhammad.
"Kalau Ndak salah alat yang di kawal dengan anggota polisi itu adalah milik Muhammad yang merental untuk aktivitas PETI di sungai Landur Desa Sekancing Ulu bang,' demikian ungkapnya.
Menurutnya, Aparat Penegak Hukum masih ada tebang pilih dalam menangani kasus tambang ilegal, dia (red) meminta kepada Polda Jambi agar para big boss tambang ilegal tersebut segera di tangkap.
"Ya kalau bisa jangan hanya pekerja saja yang ditangkap, semntara itu para big bossnya dibiarkan saja tanpa di sentuh oleh hukum," Demikian ucapnya.
Episode/*