Belitung, jejakkrininal.net-
Kasus sawit ambalat menjadi sorotan, bahkan tidak menutup kemungkinan bagi pemilik kebun kelapa sawit yang berada dikawasan hutan produksi bakal terancam sanksi hukum.
Sebelumnya, Polres Belitung telah menetapkan 2(dua) orang tersangka atas pengangkutan hasil tandan buah sawit diduga tanpa memiliki dokumen lengkap.
Namun, fakta dilapangan Sabtu 25 Januari 2025 siang, dilokasi ada 2(dua) orang warga terlihat. Yang satu sedang melakukan aktivitas panen namun keburu kabur saat tim wartawan hendak mendekati dan mengkonfirmasi. Warga tersebut menggunakan baju berwarna biru.
Dilokasi tersebut sudah puluhan tandan kelapa sawit hasil eggrek yang telah dijatuhkan sebagian berada dibawah pohon dan ada yang bercecer ditengah jalan.
Beberapa menit kemudian tim menelusuri kebelakang lahan tersebut terlihat satu lagi warga dilokasi yang sama terlihat berjalan buru sedang memanggul eggrek pemotong buah sawit.
Namun belum sempat dikonfirmasi warga tersebut terlihat buru-buru menghindari tim.
Kedua warga tersebut diduga warga Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk.
Selain Itu, tidak jauh dari lokasi yang dipanen warga tersebut masih satu area (Ambalat), namun diduga berbeda Desa. Terlihat pohon-pohon kelapa sawit dipotong menggunakan seperti alat pemotong sinco.
Beberapa hari sebelumnya, wartawan mengkonfirmasi kepada KPHL Belantu Mundanau, dikatakan pihak KPHL akan melakukan monitoring dan pengecekan langsung ke lokasi.
"Ya dalam waktu dekat kami akan melakukan pengecekan kelokasi tersebut. Jika, ditemukan ada yang melakukan Aktivitas panen kelapa sawit dilokasi itu akan kami tindak dan proses", kata Yoyon.
Namun, fakta-fakta dilapangan sepertinya KPHL Belantu Mendanau kecolongan total.
( LN/tim )
Posting Komentar untuk "Meski Ada Tersangka Kasus Sawit Ambalat, Dua Orang Terlihat Masih Panen TBS Dilokasi Air Selumar Sijuk "