Merasa Jengkel, Warga Desa Simpangsari Cisurupan Garut Geruduk DPMD, Minta Kepala Desa Minggat Dari Jabatan Nya


Merasa Jengkel, Warga Desa Simpangsari Cisurupan Garut Geruduk DPMD, Minta Kepala Desa Minggat Dari Jabatan Nya

Sabtu, 18 Januari 2025, Januari 18, 2025


Jejak Kriminal.Net, Garut – Warga Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, kembali murka serta menggelar audensi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, pada Jumat (17/1/2025). Hal ini di lakukan warga untuk mendesak agas Kepala Desa Saepul agar segera mundur dari jabatannya. 

Audensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Erwin, beberapa Kabid DPMD, perwakilan kepolisian, dan juga warga di Desa Simpangsari.


Dalam Audensi nya, Warga menuntut Kepala Desa Saepul memenuhi janjinya yang tertuang dalam perjanjian tertulis di atas materai.  Perjanjian tersebut dibuat di kantor Kecamatan Cisurupan dan disaksikan oleh Pejabat dan Aparat seperti Camat, Danramil, kepolisian, BPD, Forkopimcam, dan tokoh masyarakat.  Dalam perjanjian tersebut, Kepala Desa Saepul berjanji akan segera mundur dan jika memang tidak merealisasikan anggaran di tahap satu dan juga dua di tahun 2024.


“Dana desa belum direalisasikan, contohnya anggaran Ip untuk renovasi kantor desa hingga kini juga belum dilaksanakan.  Kami anggap Saepul bukan kepala desa kami lagi,” tegas salah seorang warga.



Warga meminta DPMD, Inspektorat, dan pihak berwajib lain nya untuk menindak lanjuti tentang aspirasi kami.  “Jangan sampai kepercayaan kami sebagai warga terkikis.  Sampai saat ini kami seperti bola pingpong kan,” keluhnya.


Sekretaris DPMD, Erwin Rianto Nugraha, menanggapi sejumlah aspirasi warga dan berjanji lagi akan menindak lanjuti tentang permasalah ini dengan memanggil sang Kepala Desa dan juga pengawas desa Simpang sari atau BPD.  “Jika memang benar ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), maka akan kami pertanyakan kepada Kepala Desa,” ujarnya.


Kabid Pemdes, Idad menambahkan tentang penjelasan nya kepada warga saat di gelar Audens, " akan tetapi  kami hanya punya kewenangan pengawasan admintratip dan pengawasan pengelolaan pelaksanaan penggunaan anggaran, tapi kita harus bersama sama untuk memohon bersama dengan kecamatan,dan BPD agar dilakukan audit dan investigasi dari inspektorat dan Aparat pengawasan  intern pemerintah (APIP), ujarnya Idad.


Dalam hal ini, warga Desa Simpang sari, Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut berharap, agar kepala desa ini cepat mundur dan tiada  dari jabatanya, agar tidak merusak citra pemerintahan Simpang sari,  meski begitu Kepala desa ini menetap dan di duga tidak mau mundur dari jabatanya hingga sekarang ini.


(Hendra Irawan)

TerPopuler