Palembang, Jejakkriminal.net _ Lembaga Swadaya Masyarakat dari Pembela Suara Rakyat atau LSM PSR terlihat melakukan aksi demo di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menyampaikan aspirasinya pada, Selasa (07/01/25).
Aan Pirang selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan bahwa dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Palembang untuk menanggulangi terjadinya banjir di musim hujan sekarang ini, PSR melakukan aksi demo di kantor Walikota Palembang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat terkait adanya laporan masyarakat terhadap persoalan banjir yang menimpa rumah-rumah penduduk di Lorong Jati. Banjir itu diduga kuat disebabkan oleh Bangunan Ruko dan Bangunan Perumahan Celentang indah Residence.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kondisi rumah warga di Lorong Jati itu jika hujan menguyur Kota Palembang dengan intensitas yang tinggi dan berdurasi selama 1 jam lebih maka akan tergenang banjir," ujar Aan Pirang.
Aan Pirang juga mengatakan bahwa banjirnya rumah warga Lorong Jati itu terjadi karena ditempat itu dulunya adalah daerah rawa dan kini rata tertutupi oleh bangunan Ruko dan bangunan Perumahan Celentang Indah Residence sehingga menyebabkan penumpukan atau genangan air hujan yang tidak mengalir ditempat sebagaimana mestinya. Maka akibatnya adalah banjir.
"Menyikapi ada laporan masyarakat itu, kami dari PSR menyambungkan aspirasi ini kepada Pemerintah Kota Palembang untuk dapat menyelesaikan persoalan yang sedang menimpa warga masyarakat kita tersebut supaya persoalan banjir ini segera teratasi karena warga masyarakat telah sengsara dan menderita akibat banjir," ungkap Aan Pirang.
Dalam aksinya juga, PSR menyatakan sikap dan meminta serta :
1. Mendesak PJ Walikota Palembang untuk segera membongkar bangunan Ruko dan bangunan perumahan Celentang Indah RESIDENCE, baik memiliki izin apalagi tidak memiliki izin bangunan, izin lingkungan karena sebagai biang terjadi banjir di rumah penduduk tepatnya di Lorong Jati.
2. Mendesak DPRD Kota Palembang untuk segera mengeluarkan rekomendasi pembongkaran kepada PJ Walikota Palembang, karena berdirinya bangunan Ruko dan bangunan perumahan Celentang Indah RESIDENCE sangat menyengsarakan dan menyusahkan warga di Lorong Jati.
3. Mendesak Kasat POL PP Palembang untuk segera membongkar PARKSIDE bangunan Ruko dan bangunan perumahan Celentang Indah RESIDENCE sebagai biang terjadi banjir di rumah penduduk Lorong JATI.
4. Mendesak PJ Walikota Palembang untuk segera copot semua pejabat yang diduga terlibat dalam memberikan izin dan mengeluarkan surat perizinan berdirinya bangunan Ruko dan bangunan Perumahan Celentang Indah RESIDENCE.
"Dengan adanya aksi demo ini, kami berharap Pemerintah Kota Palembang segera bertindak cepat mengatasi persoalan.
Jika dalam kurun waktu 2 minggu setelah aksi demo ini ternyata pihak Pemerintah Kota Palembang belum bergerak menanggapi aspirasi warga, maka kami dan warga akan kembali melakukan aksi demo dengan massa yang lebih besar lagi," ujarnya
Sejatinya kami PSR sangat mendukung pembangunan Hotel, Perumahan dan pemukiman warga tetapi yang mengedepankan tata kelola bangunan tanpa menyebabkan bencana banjir. Ini demi kemajuan Kota Palembang yang kita cintai, ungkap Aan Pirang.
Perlu diketahui bahwa aksi demo PSR ini berjalan dengan lancar dan damai serta telah diterima baik oleh perwakilan Pemkot Palembang.(Cha)