Palembang, Jejakkriminal.net _ Untuk meneguhkan kembali komitmen serta menagih janji Asisten Pidana Khusus atau Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) terlihat mendatangi kantor Kejati Sumsel lewat aksi demo pada, Senin (13/01/25).
Aksi yang dikomandoi langsung oleh Supriyadi ini juga turut didampingi oleh beberapa orang aktivis kawakan seperti Mukri AS, Dasrih Rumaidi dan Pasaribu serta Muhammad Isa, SE MH.
Supriyadi, selaku Ketua Umum LSM GRANSI kepada wartawan mengungkapkan bahwa kedatangan LSM GRANSI ke Kejati Sumsel lewat aksi demo adalah ungkapan rasa kecewa terhadap penanganan atas Laporan-Laporan Pengaduan (Lapdu) dari masyarakat serta kinerja dari Kejati Sumsel, terutama Asisten Pidana Khusus atau Aspidsus yang terkesan lamban, ujar Supriyadi.
"LSM GRANSI dalam hal ini menuntut keprofesionalan kerja Kejati Sumsel dan kalau Kejati tak mampu, lebih baik mundur atau ganti Asisten Pidana Khusus dan Kasi Penyidikan yang diduga tidak bekerja secara profesional," ujar Supriyadi.
Lebih lanjut Supriyadi mengatakan bahwa setiap kali melakukan aksi demo dan menyampaikan Lapdu ke Kejati, sudah bisa dipastikan pihak Kejati akan mengatakan bahwa akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, namun sampai hari ini belum ada bentuk atau tindakan terkait yang sudah atau pernah kami laporkan. Padahal kata-kata itu sudah sering kali di dengar bahkan dari Aspidsus itu sendiri, ungkap Supriyadi.
"Dalam aksi ini kami minta Kejati Sumsel sendiri yang harus menyampaikan dan berkomitmen di depan kawan-kawan aktivis lainnya bahwa pihak Kejati dalam hal ini bisa bekerja secara profesional dan bisa dengan cepat merespon setiap Lapdu dengan segera. Dan ingatlah bahwa kami menargetkan tidak akan membubarkan diri jika tidak ada pernyataan tegas dari Kejati," tutur Supriyadi.
Selain menagih janji Kejati Sumsel, LSM GRANSI juga melaporkan adanya dugaan indikasi Korupsi di Dinas seperti :
1. Dukcapil Kota Palembang.
2. Dinas PERKIM Kota Palembang.
3. Kemenag Sumsel.
4. Dinas Pendidikan dan PUBMTR Banyuasin.
5. Dispora Sumsel.
6. Sekwan Sumsel.
7. Kanwil Kementerian Agama Sumsel.
8. BPPRD Muba.
"Karena terlalu panjang untuk disampaikan dan ini juga mengenai angka-angka atau nilai, maka Delapan point laporan yang kami sampaikan itu cukup dilampirkan dalam bentuk Lapdu saja dan telah dimasukkan ke PTSP Kejati dan semoga ini cepat untuk ditindak lanjuti tim Kejati Sumsel. Itu harapan kita semua," jelas Supriyadi.
Supriyadi juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengelar aksi susulan dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak agar semua tuntutan dapat segera didengar, tersampaikan hingga terlaksana. Tetapi perlu juga diingat jika Kejati masih tidak berubah dan mengabaikan ini maka kita akan pasang tenda dan menginap di Kejati Sumsel, tutupnya.(Cha)
Posting Komentar untuk "LSM GRANSI Aksi Damai Minta Ganti Aspidsus Atau Kajati Mundur Dari Jabatannya"