Lampung Timur, jejakkriminal.net-
Kementan RI beserta rombongan kunjungan kerja bencana banjir di Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur, Kamis 23/01/2025.
Dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Waway Karya , banyak hal yang disampaikan oleh Dirjen Kementan RI Muhammad Arif, seperti akan adanya bantuan bibit padi dan juga terkait penjual pupuk Subsidi diatas harga HET.
Terkait pengecer pupuk atau Gapoktan yang menjual pupuk di atas harga HET, Kepala Dinas Pertanian Tubagus M.Rifqy didampingi Dirjen Kementan RI Muhammad Arif menyampaikan " mengenai harga pupuk subsidi pemerintah sudah menetapkan harga,
Urea Rp.2.250 per kilogram
NPK Rp.2.300 per kilogram
NPK Formula Khusus Rp.3.300
Pupuk Organik Rp.800.
Terkait harga tidak boleh ada kenaikan harga, kalau seandainya karena ongkos kirim, itu tinggal di diskusikan dengan kelompok tani sepanjang itu harga masih wajar , karena harga HET itu di kios, terkadang petani minta di antar sampai kebun atau lahannya dan itu harus di pisahkan, harga ongkos kirim dan harga pupuknya, ucapnya.
Ia menambahkan " jika ada Kios Pupuk Subsidi atau Gapoktan yang menjual pupuk di atas harga HET silahkan laporkan, baik ke kami Dinas Pertanian atau pun ke pihak Kepolisian , karena kami ada KP3 Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida, pasti kami tindaklanjuti, sanksinya jelas dan kiosnya akan kami tutup, tandasnya
(Herman S)
Posting Komentar untuk "Kementan RI, Jual Pupuk Subsidi Diatas Harga HET Laporkan, Kami Pasti Tindaklanjuti "