Karang Taruna Desa Simpang Sari Minta BPKP RI Segera Audit Kades, ''Program Dana Desa Dan Jabatan Kades Hanya Jadi Ajas Manfaat Untuk Memperkaya Diri, Tunggu Kehancuran''


Karang Taruna Desa Simpang Sari Minta BPKP RI Segera Audit Kades, ''Program Dana Desa Dan Jabatan Kades Hanya Jadi Ajas Manfaat Untuk Memperkaya Diri, Tunggu Kehancuran''

Sabtu, 04 Januari 2025, Januari 04, 2025

Jejak Kriminal.Net, Garut- Ramai nya sejumlah tudingan kepada  oknum kepala desa simpang sari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, yang bernama Saeful Kurniawan, atau sering di sapa Eful,  kian hari kian memanas, pasal nya oknum kades bernama Eful ini telah di duga melakukan tindak pidana korupsi anggaran masuk desa, dan melanggar etika di pemerintahan desa.



Sejumlah tudingan tersebut telah ramai jadi perbincangan hangat warga di simpang sari beberapa pekan lalu hingga saat ini, adapun pemicu dari keramaian dan sejumlah tudingan ini yakni dugaan tidak adanya realisasi saluran anggaran seperti bantuan Provinsi atau IP TA 2024, anggaran lembaga karang taruna dan anggaran honor guru ngaji, meski anggaran tersebut seperti guru ngaji sudah tersalur kan minggu kemarin dan terlambat karena di embat sang oknum kepala desa. 



Menurut keterangan dari salah satu lembaga desa yang enggan di sebut namanya menyebutkan, kepala desa ini hanya memanfaat kan fasilitas pemerintah kantor desatdan jabatan kepala desa untuk memperkaya diri sendiri.




" Kepala desa kami ini pak kalo boleh saya buka semuanya ya, jujur saja hanya memperkaya diri sendiri pak, tanpa melirik regenerasi yang punya potensi, kreatif, dan seharus nya kepala desa ini bisa merangkul semua kalangan anak muda dari 8 Rw hingga 38 Rt, begitu pak", semua harapan dan janji kades ini hanya palsu belaka pak, katanya memberdayakan pemuda desa setempat, ternyata semua itu hoax ", Juma't (02-01-2025).



Adapun tentang program kelembagaan karang taruna di desa Simpang sari ini yang di beri julukan SEBANUSA kini terbengkalai, dampak dari tudingan  kekuasaan dan semena mena dari tindakan oknum kepala desa yang bernama  Saeful,  dimana oknum ini selalu berbuat tidak adil dan mendiskriminasi kan program yang telah melewati RPJMDes atas dasar kesepakatan di dalam musrembang.


Selain dari pada itu, musyawarah desa atau musdes di duga  tidak ada satupun yang terealisasi oleh pemerintah desa di pemerintahan Saeful, "sangat disayangkan sekali ya program  karang taruna ini, padahal  potensi yang di miliki sangat lah ternilai, tapi miris program karang taruna tidak sedikitpun dilirik oleh pemerintah desa simpang sari, dan saya yakin jika pemerintahan desa masih dalam pimpinan  beliau, ya tinggal tunggu kehancuran", tambah nya.



Secara terpisah sebagian warga dan lembaga desa segerti  karang taruna terus berupaya untuk bisa lebih maju meski tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah desa, dengan berbagai macam upaya lembaga karang taruna meminta, kepada BPKP RI dan kejaksaan Negri Garut, untuk segera menindak oknum kepala desa Simpang sari sebelum terjadi aksi demo dan audensi yang akan di gelar di minggu minggu ini, hingga lanjut ke DPMD.



Hingga berita ini di tayangkan, tim Jejak Kriminal.Net belum melakukan wawancara dengan sang kepala desa karena sudah beberapa kali di jumpai kepala desa simpang sari, kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut ini di duga jarang sekali masuk kantor meski gaji dan tunjangan nya terus mengalir dari APBD Kabupaten Garut. 



( A. Dinata )



TerPopuler