Kapolsek Soromandi Pimpin Evakuasi 2 Terduga Pelaku Pencurian Dari Amukan Masa

Bima, jejakkriminal.net-

Dua pria asal Desa Sai ,Kecamatan Soromandi ,Kabupaten Bima ,dievakuasi oleh pihak Polsek Soromandi Polres Bima, Polda NTB.


Kedua pria masing masing berinisial S (L/22) dan W (L/15) dievakuasi dari amukan massa yang geram karena keduanya,telah melakukan tindak pidana pencucian ,pada Rabu 29 Januari 2025.


Evakuasi keduanya dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi Ipda M. Saleh pada Kamis 30 Januari 2025, sekira pukul 14.30. Wita. Bertempat di kediaman kepala dusun desa setempat.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang di konfirmasi melalui Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh, membenarkan adanya evakuasi yang dilakukan oleh pihaknya.


Dihadapan petugas  W  mengaku melakukan tindak pidana pencurian tomat ,pada  Rabu tanggal 29 Januari 2025,  di kebun tomat milik warga  Dusun Taweo Desa Sai,Kecamatan Soromandi .  Disamping itu, terduga juga  melakukan pencurian Handphone dan sudah  diselesaikan secara kekeluargaan.


Sedangkan S  melakukan tindak pidana pencurian  bibit jagung 18 kilo,2 minggu yang lalu milik salah satu warga Dusun Taweo Desa Sai Kecamatan Sormandi.


Kami sudah mengamankan kedua terduga pelaku,namun pihak korban belum melaporkan secara resmi ke Pihak Kepolisian,ungkap Kapolsek Soromandi.


Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum selanjutnya.


M.Hasbi

Posting Komentar untuk " Kapolsek Soromandi Pimpin Evakuasi 2 Terduga Pelaku Pencurian Dari Amukan Masa"