Kades Sungai Jernih dilaporkan ke Polisi karena Serobot Tanah Warga

Muratara, jejakkriminal

Kepala Desa Sungai Jernih kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Yutami serta Kaur Perencanaan dan Panitia Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pembukaan Jalan Baru yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp. 120,000.000,-( seratus dua puluh juta ),dilaporkan warganya  Ke Polres Muratara dengan dugaan penyerobotan Lahan milik warga Yuni Marlina, Tari Mutriana.


Diketahui bahwa pelaksanaan Pembukaan Jalan baru ini tidak melalui Musyawarah Desa ada dugaan Pemerintah Desa Sungai Jernih melaksanakan  pembukaan jalan baru tidak sesuai dengan RAB  dan azas manfaatnya bagi Masyarakat.


Tatik Mutriana menuturkan,bahwa dia tidak senang lahan miliknya di gusur oleh Pemerintah desa untuk pembukaan Jalan Baru yang tidak ada pemberitahuan dan musyawarah terlebih dahulu, oleh Pemerintah Desa Sungai Jernih.


"Saya mengetahui bahwa lahan saya di serobot oleh Pemdes Sungai Jernih pada  Senin, 23/12/ 2024 yang lalu,"ungkapnya. Terkait Hal itu beberapa warga sudah mencoba berupaya untuk melakukan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan ini di tingkat Desa,namun tidak ada niat baik dari oknum Kades Yutami,untuk menyelesaikannya, bahkan  tidak mau melakukan ganti rugi dan menantang agar menyelesaikan ini semua melalui jalur Hukum.


Karena tidak di temukan upaya mediasi,maka kami (Tari Mutrianai) pada  Selasa tanggal,07/01/2025  sekira pukul 11.00 wib, siang melapor ke Polres Muratara dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor : LP.B/07/1/2025/POLDA SS/POLRES MURATARA/ di lapor dugaan tindak Pidana Pengerusakan Pasal 405 KUHP.keterangannya kepada awak media Jumat 24/01/2025 di kediamannya desa sungai Jernih.q


Tari Mutriana,"Saat ini saksi-saksi sudah di periksa oleh Pihak Polres Muratara selanjutnya kami minta keadilan yang seadil-adilnya kepada Pihak Polisi yang menangani Perkara yang telah dilaporkan ke Polres Muratara,"Harap tari.


"Kami Juga berharap kepada awak media dan LSM untuk ikut memantau perkembangan laporan kami, sebab kami ingin Pihak polres Muratara menindak tegas Kades  yang diduga  semena-mena melakukan hal ini, sebab di desa kami Sungai Jernih Kades maupun Pemdes tidak pernah melakukan Musyawarah Mufakat mengajak masyarakat,"di akhiri Tari Mutriana..


Sementara itu Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SH Mhum,melalui Kasi Humas Polres Muratra AIPDA Didian Perkasa,belum memberikan Keterangan yang semestinya terkait prihal ini,karena akan dipelajari lebih lanjut.



(HNF)

Posting Komentar untuk "Kades Sungai Jernih dilaporkan ke Polisi karena Serobot Tanah Warga"