Jual LPG 3Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik Nur Suciati di Desa Rasau


Jual LPG 3Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik Nur Suciati di Desa Rasau

Rabu, 01 Januari 2025, Januari 01, 2025

 




Merangin Jambi | Jejakkrimina.Net-
Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, bisa menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg melakukan curang, dan sesuka hati menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET)


Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Nur Suciati yang berlokasi di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. HAULA BUANA.COM ini telah menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET itu seharga Rp 22 ribu per tabung, sementara Harga Eceran Tertinggi yang telah di instruksikan oleh Bupati Merangin untuk wilayah Kecamatan Renah Pamenang adalah Rp.18.200,-


Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar jika penjualan LPG 3kg di pangkalan yang ada di Desa Rasau di jual dengan harga Rp. 22000,-


"Ya di Desa Rasau ini ada 3 pangkalan pak, di Dusun 3 ada pangkalan milik Anggota DPRD Merangin pak Abdul Khaim, terus di Dusun 2 ada juga Pangkalan milik Mantan Kepala Sekolah namanya pak Sis Sumanto, dan ini yang di Dusun 4 milik Bu Nur Suciati yang anaknya anggota polisi dinas di Sarolangun, ke tiga pangkalan itu sama jualnya Rp. 22000,- semua pak," Demikian ucapnya. Rabu (1/1/2025).


Dengan hal ini tentunya masyarakat meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang seakan-akan tidak menghiraukan harga HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah kususnya pihak Pertamina.


Diminta agar pihak Agen PT. HAULA BUANA.COM dan Agen lainnya mitra dari beberapa pangkalan yang ada di Desa Rasau untuk menindak lanjuti parapenjualan Gas elpiji di atas HET tersebut, Selain itu kepada PT Pertamina Prsesro dan Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi) Kabupaten Merangin segera menindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut.

TerPopuler