GAASS Muba Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Beberapa Dugaan Korupsi Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Muba

Muba. Sumsel, Jejakkriminal.net _ Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 telah merealisasikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.1.204.877.864.227,92, di antaranya digunakan untuk membiayai Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp76.092.915.220,00
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK - RI ) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Menemukan beberapa kejanggalan dari Realisasi anggaran yang di gunakan Oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Adanya temuan dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ini Merupakan Kegagalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin dalam Mengawasi kendali Keuangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari Temuan Tersebut Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Menemukan Beberapa Kejanggalan yang Terjadi di antaranya :

Pemberian Tunjangan Khusus pada Dinas Dikbud Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp219.600.000,00 Pada SMP Negeri 6 Sekayu selama tahun 2023.

Adanya Pemberian Tunjangan Khusus Yang di berikan Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin ini Kepad SMP Negeri 6 Sekayu Merupakan Hal yang Harus di Usut Oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan lantaran hal tersebut Melanggar Peraturan Bupati Musi Banyuasin serta Kami Menduga adanya' Permainan Kotor antara Kepala Dinas dengan Kepala Sekolah SMP 6 Sekayu.

Ucap Ketua Umum Wirandi 

Lebih lagi di tambakan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Adanya Puluhan Bahkan Ratusan Sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin Tidak Becus dalam Mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah di temukan :

Realisasi Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler pada 49 Sekolah Tidak Didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban sebesar Rp254.629.768,00

Realisasi Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler pada 51 Sekolah Tidak Didukung dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Sah Sebesar Rp564.959.697,00

Realisasi Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler pada 47 Sekolah Digunakan
untuk Keperluan yang Tidak Sesuai dengan Peruntukan Sebesar Rp738.387.979,00

Permasalahan Tersebut Mengabaikan : Belanja Barang dan Jasa lebih saji sebesar Rp1.557.977.444,00; dan Kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler sebesar Rp1.557.977.444,00

Adanya Permasalahan tersebut di sebabkan Kepala Dinas Dikbud belum optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS,Ketua Tim BOSP Kabupaten kurang cermat dalam melakukan pemantauan dalam pengelolaan Dana BOS; dan Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS masing-masing sekolah terkait tidak mematuhi ketentuan mengenai pertanggungjawaban Belanja BOS.

Untuk menindaklanjuti Dugaan Korupsi atas beberapa Kejanggalan yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Kami akan Mengelar Aksi Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Dengan Membawa Beberapa Point Tuntutan di antaranya :

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Segera Memberikan Kejelasan Terkait Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Musi Banyuasin.

2. Meminta Kejati Sumsel segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas BPPRD Kab. Musi Banyuasin atas Dugaan Penyimpangan Pendapatan Daerah.

3. Meminta Kejati Sumsel Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin atas Dugaan Korupsi Belanja Barang dan Jasa lebih saji sebesar Rp1.557.977.444,00; dan Kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOS Reguler sebesar Rp1.557.977.444,00

4. Meminta Kejati Sumsel Panggil dan Periksa Kepala Dinas Dikbud Muba dan Kepala Sekolah SMP 6 Sekayu atas Dugaan Korupsi Tunjangan Khusus pada Dinas Dikbud Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp219.600.000,00 Pada SMP Negeri 6 Sekayu selama tahun 2023.

5. Meminta Kejati Sumsel Memanggil dan Memeriksa Ketua Tim BOSP Kabupaten Musi Banyuasin.

(Cha)

Posting Komentar untuk "GAASS Muba Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Beberapa Dugaan Korupsi Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Muba"