Palembang , Jejakkriminal.net _ Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo dan menyampaikan Laporan Pengaduan atau Lapdu ke Kejati Sumsel terkait pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana korupsi khususnya di Sumsel.
Selain menyampaikan Lapdu FPGSS juga akan memberikan APRESIASI atas kinerja pihak Kejati Sumsel dan Kejari Palembang yang telah mengungkap dan melakukan upaya Operasi Tangkap Tanggan (OTT) beberapa waktu yang lalu.
Hal itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS kepada wartawan menerangkan jika dirinya beserta anggota dalam waktu dekat ini akan mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan APRESIASI kepada Kejati Sumsel, Rabu (15/01/25).
"Insyallah dalam waktu dekat ini FPGSS akan melakukan aksi demo di Kejati untuk membuat Lapdu terkait adanya dugaan indikasi korupsi penggunaan anggaran Negara. Selain itu kami juga akan memberikan APRESIASI atas kinerja pihak Kejati Sumsel dan Kejari Palembang yang menurut kami TOP banget dalam kerjanya melakukan OTT beberapa waktu yang lalu," ungkap Iqbal Tawakal.
Iqbal Tawakal yang didampingi oleh Marwan dan Murod Bary juga menjelaskan bahwa aksi demo ini sesuai dengan tugas FPGSS sebagai sosial kontrol yang juga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Dalam aksi nanti kami akan memberikan Lapdu ke pihak Kejati terkait adanya dugaan indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau Abuse Of Power dan dugaan indikasi korupsi di Desa Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, beberapa SKPD di Pemprov Sumsel dan SKPD Kabupaten/Kota serta beberapa sekolahan SMA maupun SMK. Hal ini kami lakukan supaya tidak terjadi kebocoran anggaran Negara serta bertujuan untuk menuju tata kelola Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi," jelas Iqbal Tawakal.
Kami juga meminta pihak Kejati Sumsel untuk melakukan Audit serta Monitoring Evaluasi atau MONEV terhadap Kades di Desa Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, beberapa Kepala Dinas SKPD di Pemprov Sumsel dan Kabupaten/Kota serta beberapa Kepala Sekolah SMA maupun SMK karena Ini merupakan cerminan dari keterbukaan informasi publik dalam penggunaan anggaran Negara dan bertujuan untuk mencegah adanya perbuatan melawan hukum yang bisa berpotensi merugikan keuangan Negara, tambahnya.
"Kapan aksi demonya, itu masih kami rahasikan. Yang jelas surat pemberitahuan aksi demo sudah kami buat dan segera disampaikan ke pihak Intelkam Polresta Palembang. Tunggu tanggal mainnya, biarlah ini menjadi kejutan dan kita bertemu di Kejati Sumsel saja," tutup Iqbal Tawakal.
(Cha)
Posting Komentar untuk "FPGSS Akan Demo Dan Lapor Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pengguna Anggaran Negara"