Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Kegiatan Praktek Pertambang Tanpa Izin (Peti) diwilayah Kabupaten Merangin bukanlah hal yang baru, tidak sedikit dari Masyarakat Merangin juga menggantungkan pendapatannya dari sektor pertambangan ilegal.
Namun hal yang disoroti dari aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Merangin saat ini adalah maraknya penggunaan alat berat jenis Excavator untuk membuka dan mengeruk lahan tempat para penambang akan bekerja.
Selain itu aktivitas PETI di Bumi Tali Undang Tambang Teliti ini sudah dianggap biasa oleh masyarakat, hal ini bukan tanpa sebab yaitu karna tidak adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) kepada para pelaku penambang terutama pengusaha excavator.
Dari beberapa sumber informasi yang diperoleh, aktivitas tambang ilegal ini beroperasi di beberapa titik di antaranya di Sungai Landur Desa Sekancing Ulu Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, Jambi, terpantau 1 unit alat berat Excavator diduga untuk aktivitas PETI yang di rental oleh salah satu pelaku PETI bernama Muhammad.
Dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, para pengusaha excavator ini menyediakan jasa atau layanan untuk membuka dan membabatan hutan atau istilah para penambang diwilayah Kabupaten Merangin disebut kupasan, dimana kupasan ini untuk bayarannya dihitung per jam.
"Kalau Ndak salah alat yang di kawal dengan anggota polisi itu adalah milik Muhammad yang merental untuk aktivitas PETI di sungai Landur Desa Sekancing Ulu bang,' demikian ungkapnya.
Selain itu disampaikan narasumber yang juga pelaku penambang ilegal ini juga, untuk hitungan puluhan jam itu hanya untuk satu unit alat sedot (alat untuk menambang) belum lagi untuk unit sedot yang lain dipastikan membutuhkan jasa untuk kupasan. Sehingga para pengusaha excavator bisa dikatakan pendapatanya tergolong lumayan besar.
“Untuk bayaran kupasan biasanya dibayar per jam, dan rata-rata untuk satu kali kupasan hampir 10 hingga 15 jam bahkan lebih,” ujarnya
Meskipun pertambangan ilegal menggunakan alat berat marak di wilayah Kabupaten Merangin, namun sampai saat ini aktivitas pertambangan masih berjalan lancar bahkan menjamur tanpa adanya teguran ataupun penindakan dari para APH. Hal ini terbukti dengan tidak adanya tindakan para aparat terhadap para penambang ilegal terutama para pengusaha excavator yang menyediakan jasa layanan untuk membabat dan mengeruk hutan di wilayah Kabupaten Merangin.
Episode/**