Dinas PMD Madina di Minta Stop Pencairan DD2025 Desa Sopo Batu Sebelum Penggunaan Anggaran 2024 Diperiksa

Mandailing Natal, Jejakkriminal.net - 
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal diminta untuk menghentikan sementara pencairan Dana Desa Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan untuk tahun anggaran 2025 sebelum pengelolaan dana desa tahun 2024 diperiksa dengan ketat dan transfaran.

Hal ini didasari banyaknya anggaran yang diduga fiktip di desa tersebut berdasarkan pantauan LSM dan Wartawan yang turun ke desa Sopo Batu.

Item yang penggunaan anggaran bersumber dari dana desa tahun 2024 menurut penelusuaran terindikasi korupsi adalah:

1.    Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
       (Alat Produksi dan pengolahan pertanian,
       penggilingan Padi/jagung, dll)

2.    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan
       Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong,
       Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase,
       Prasarana Jalan lain)

3.    Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

4.    Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran
       Profil Desa (profil kependudukan dan
       potensi desa)

5.    Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ
        Madrasah Non-Formal Milik Desa**
       (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian
       Seragam, Operasional, dst)

6.   Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat
       Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan
       hari kemerdekaan, hari besar keagamaan,
       dll) tingkat Desa.

Berdasarkan tinjauan dilapangan, enam item penyaluran dana desa TA.2024 diatas terindikasi syarat korupsi dan diduga telah dengan sengaja diselewengkan oleh oknum Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Dan hitungan sementara dari hasil penelusuran LSM dan Wartawan, anggaran Negara melalui dana desa tahun anggaran 2024 yang diduga telah dikorupsikan oleh oknum Kepala Desa Sopo Batu mencapai lebih kurang Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah).

Selain itu, sejumlah masyarakat di Desa Sopo Batu sudah mulai kesal dengan kepemimpinan Kepala Desa tersebut, karena menurut keterangan warga, Kades tidak bertempat tinggal di desa dan jarang sekali hadir di Desa.

"Ngana ison tinggal kades nami i bang i, tuson pe jarang dei ro", yang sekira artinya "tidak disini itu tinggal kades kami itu bang, kesini pun jarang itu datang", ucap salah satu warga kepada wartawan.

Informasi lainnya yang didapatkan wartawan bersama tim LSM-WGAB Madina, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Sopo Batu tidak pernah diadakan pemilihan, mereka para pengurus BPD diduga telah dipilih atau di hunjuk oleh Kepala Desa itu sendiri beserta kelompoknya.

Hal ini terjadi kuat dugaan ada unsur kesengajaan untuk memuluskan semua pergerakan yang berkaitan dengan Dana Desa di Desa Sopo Batu.

"Inda na jelas i bang sanga ise BPD na i desa nami on, alai sendiri dei mamili nai, anggo ami masyarakat on inda na dong dilibatkon i", sebut seorang warga lagi, yang sekira artinya "tidak jelas itu bang siapa BPD nya di desa kami ini, mereka itu yang memilihnya sendiri, kalau kami masyarakat sama sekali tidak pernah dilibatkan itu", sebut warga.

Padahal di dalam undang-undang telah ditetapkan mekanisme pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan cara pemilihan langsung oleh masyarakat desa.

Terkait penggunaan pengalokasian Dana Desa, Kades Sopo Batu tidak pernah transfaran kepada masyarakat, sesuai dengan pengakuan salah satu warga bahwa masyarakat di desa tidak pernah tau berapa nilai Dana Desa dan kemana saja penggunaannya, karena menurut warga tersebut, Kepala Desa tidak pernah mempublikasikan penyaluran DD Sopo Batu, baik secara lisan maupun secara tertulis yang ditempekan di papan informasi desa.

"Nga ami boto bai bang sanga sadia total ni Dana Desa nami, tu aha-aha penggunaanna pe nga ami boto i bang, ngantong na jungada i umum kon kades i tu masyarakat on i, papan informasi pe ngadong i, makana nga ami boto bang jumlah Dana Desa nami", terang warga lainnya, yang sekira artinya " kami tidak tau itu bang berapa total dana desa kami, kemana sajapun penggunaannya kami tidak tau itu bang, gak pernah pula kades kami itu mengumumkannya, untuk papan informasi saja tidak ada, makanya kami masyarakat disini tidak tahu menahu soal itu bang", pungkas warga tersebut.

Sebelumnya, Kades Sopo Batu 'Hendri di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, namun tidak kunjung ada jawaban meskipun pesan tersebut telah dibaca dengan tanda centang dua berwarna biru.

Sementara di tempat terpisah, Kadis PMD Kabupaten Mandailing Natal 'Irsal Pariadi, S.STP saat dimintai tanggapan perihal pengelolaan DD tahun anggaran 2024 desa Sopo Batu melalui pesan WhatsApp mengatakan akan mengkonfirmasi camat dulu untuk mengetahui lebih lanjut terkait DD Desa Sopo Batu.

"Kami konfirmasi ke camat dulu ya bang", ucap Irsal singkat dalam pesan WhatsApp pada, Kamis (16/01/25) sekira pukul 13:51 Wib siang.(MJ)

Posting Komentar untuk "Dinas PMD Madina di Minta Stop Pencairan DD2025 Desa Sopo Batu Sebelum Penggunaan Anggaran 2024 Diperiksa"