Muara Enim, Jejak Kriminal Net-
Diduga telah terjadi penganiayaan bernama Brama yang terjadi di desa tais di duga di lakukan oleh berinisial (wwk) dalam suatu laporan keluarga korban ke pihak berwajib yaitu Polsek talang ubi kabupaten Penukal Abang Lematang Ilir(Pali) yang di anggap lamban dalam memproses laporan lalu oleh pihak keluarga korban yang langsung di dampingi oleh Lembaga LIPER RI melanjutkan laporan nya ke Polda Sumatera Selatan pada tanggal 27/01/2025 pada hari Senin sore.
Didalam proses laporan di Polda Sumsel pihak keluarga yang dampingi di oleh Lembaga LIPER RI di terima dengan baik serta sesuai kebutuhan dalam proses proses hukum yang ada dalam kunsitusi Polisi Republik Indonesia dalam semboyan siap melayani masyarakat serta menurut undang undang yang berlaku di dalam negara Indonesia yang tercinta ini kami selaku penegak hukum serta menjalankan undang undang yang ada pungkas salah satu petugas (polisi) yang sedang di dalam ruangan pelayanan masyarakat (piket) di Polda Sumsel tersebut.
Lanjut setelah mendapat respon yang baik langsung pengarahan dari petugas (polisi) dalam ruangan (piket) pihak keluarga Brama melanjutkan pengaduan nya ke ruangan pelayanan pengaduan PROPAM Polda Sumatera Selatan menurut informasi media yang dapat dari pihak keluarga Brama yang melanjutkan pengaduan nya ke Ruangan pelayanan pengaduan Propam meraka resmi melanjutkan pengaduan atas terjadinya penganiyaan Terhadap adik kami Brama yang di duga di lakukan oleh. Wiwik haryono bin kartawi yang ungkap satu keluarga korban Brama pungkas nya.
Lanjut keluarga korban Brama menuturkan Kami meminta keadilan di negara Indonesia ini dengan melalui proses hukum yang ada, yang melalui laporan kami ,
Sebagai masyarakat awam yang kami perlukan keadilan yang di dalam udang udang di negara ini yang seadil adil nya
Setelah kami membuat laporan kami ke Polda Sumsel ini,
tolong kami bapak yang masih mempunyai berhati baik.
serta bapak pimpinan polisi yang ada di Sumatra Selatan ini
Tolong kami beri kami keadilan yang seadil adil nya, sekali lagi kami dari pihak keluarga korban Brama dari desa tais kebupaten Pali ini tolong kami bapak polisi yang masih mempunyai hati baik tutur seseorang wanita seorang kakak yang bernama elvi dari korban brama ini.
Tambahnya salah satu tim LIPER RI menuturkan meminta kepada pihak Polda Sum-Sel agar cepat di Proses dan pelaku segera di tangkap agar tidak menimbulkan tanda tanya, tutupnya.
Tim
Posting Komentar untuk "Di Duga Pelaku Penganiayaan Di Desa Tais, PALI Masih Bebas Berkeliaran"