Muara Enim, jejakkriminal.net-
Memasuki awal tahun 2025 harga cabai merah dan cabai rawit tembus mencapai 75ribu rupiah. Hal itu diketahui beberapa konsumen yang membeli kebutuhan pokok berupa cabai untuk keperluan usaha dagang rumah makan serba 12 ribu maupun untuk kebutuhan rumah tangga saat mereka membeli cabai dari sejumlah pedagang di pasar pagi Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim (04/01/2025).
"Naik harga cabai merah sampai 75 ribu rupiah perkilonya dari harga normal 35 ribu perkilonya Pak,"ungkap ibu neli (22tahun) warga desa bitis kecamatan Gelumbang tersebut.(04/01/2025).
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun serta diketahui dari beberapa pedagang cabai merah dan cabai rawit yang menjual harga cabai hingga 75 ribu rupiah perkilonya tersebut, dikarenakan langkanya cabai disaat musim hujan saat ini, dan juga para petani cabai banyak yang gagal panen serta gagal tanam. "Cabai merah 75 ribu perkilonya, kalau cabai rawit 80 ribu perkilonya, disebabkan langkanya petani menanam cabai di musim hujan saat ini,"ujar beberapa para pedagang cabai tersebut.
Sementara itu warga di wilayah Gelumbang berharap dengan adanya kenaikan harga cabai tersebut, diharapkan tidak dibarengi harga kebutuhan pokok lainnya, dan berharap dinas terkait dapat memberikan solusi atas kenaikan harga cabai tersebut.
(Rbt)