JEJAK KRIMINAL.NET, Garut- Masih saja, aksi pungutan liar program BLT DBHCHT yang di lakukan sejumlah oknum DPK APTI di Kabupaten Garut ini terus terjadi, kian hari semakin nampak tentang kebenaran nya, ini terjadi tentu saja mungkin lemah nya pengawasan dan tindakan pemerintah setempat, dimana hal itu terjadi dan merugikan sejumlah pihak.
Seperti yang sudah terpantau Tim Jejak Kriminal.Net, hari ini, Rabu (22-01-2024) di Wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, dimana sejumlah para KPM, lembaga Rt dan juga Rw ramai membicarakan topik tentang BLT Tembakau atau DBHCHT yang di bagikan Desember 2024 kemarin.
Seperti yang telah di katakan salah satu KPM BLT DBHCT di salah satu Desa di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, tentang setoran yang di berikan kepada ketua DPK APTI dengan nilai Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah), " oh ia pak, saya sudah ngasih kok 200, karena memang sebelum nya juga sudah ada musyawarah".
Selain dari pada itu, informasi lain pun tentang pungutan BLT DBHCHT ini muncul ketika Jejak Kriminal.Net menjumpai pihak lembaga Rw, dimana pihak Rw ini menyebut kan tidak tau menau tentang program BLT DBHCHT dan yang terdengar hanya seputaran pungutan dan tidak tepat nya sasaran para KPM.
" Di lingkungan RW saya di Sukajaya katanya sih hanya menerima Rp. 900 saja dan memang sebagian petani disini tidak mendapat kan, akan tetapi katanya sih ada keluarga kadus yang mendapat kan bantuan itu", tandas nya.
Secara terpisah, DPK APTI Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut, Asep Saepul Mukti menjelas kan ketika di hubungi Tim Jejak Kriminal.Net lewat Aplikasi Whast Ap.
" Jadi tentang itu, semuanya para KPM itu di wajibkan untuk iuran 200 ribu rupiah untuk menjadi anggota APTI, dan kedepan nya itu bakal punya KTA, dan tujuan gabung di APTI agar kedepan nya tidak tepat sasaran", ungkap Asep, rabu (2-201-2025).
(TIM )
Posting Komentar untuk "BLT DBHCHT di Kecamatan Sukaresmi Garut Salah Sasaran, Dugaan Pungutan Liar Mencuat"