JEJAK KRIMINAL.NET,GARUT- Yayasan Al-Huda Nagrog Kidul, yang beralamat di Jalan Tanjung Sela, Kampung Nagrog Kidul RT 01, RW 04, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat telah menerima bantuan hibah dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Adapun tentang bantuan ini Ujang Sunarya, Pimpinan Yayasan Al-Huda Nagrog Kidul, membenarkan tentang saluran bantuan yang telah di terimanya, Namun dalam hal ini, beliau mengaku bahwa dana yang diterima tersebut yakni tidak utuh sama sekali.
“Betul, yayasan saya mendapat bantuan hibah dari Provinsi untuk RKB MTs. Dalam pengajuan, memang diperuntukkan untuk satu rombel, tetapi saya membangun tiga rombel,” jelasnya.
Ujang menjelaskan lagi adanya potongan sebesar 35% dari total dana hibah yang di terimanya, “Potongan tersebut diminta oleh pengusul, yaitu Engkus (mantan kepala desa) dan Dadan (anggota dewan dari Partai PKB),” tambahnya.
Secara terpisah, tim Jejak Kriminal.Net menghubungi Engkus, untuk di lanjut konfirmasi melalui WhatsApp, tak banyak kata bahasa Engkus pun mengakui serta membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia mengaku bahwa permintaan sebesar 35% dari total dana hibah, yakni untuk di serahkan kepada Dadan sebagai pengusung yang menjabat sebagai dewan saat ini.
Adapun tentang lain nya, Engkus pun mengakui tentang hak atau jatah nya sebesar 5% dan di kembalikan kepada yayasan. Hingga berita ini di muat, tim Jejak Kriminal.Net belum melakukan wawancara kepada yang bersangkutan, Yakni Dadan sebagai anggota Dewan di Kabupaten Garut.
(TIM JEKRIM.NET)
Posting Komentar untuk "Bantuan Hibah Yayasan AL-HUDA Nagrog Kidul Garut Dapat 100 juta, Di Sunat 35 Juta, Pengusung: " Buat Stor ke Dewan""