Audensi di DPRD R2/R3 Yang Tidak Lulus: Bgini Terkait Penjelasannya


 CIANJUR - Hal terkait Audensi ke (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, itu kami mempertanyakan status kami terkait R2/R3 mau seperti apa dan mau dibawa arah kemana terkait paruh waktu dasarnya. 


Alhamdulillah" barusan sudah terjawab juga paruh waktu R2/R3 bahwa kita akan dikelola oleh Pemerintah Daerah.  Kesepakatan mengajukan permohonan atas nama Pemerintah Daerah, ke Eksekutif maupun Legislatif ataupun Pemerintah Pusat. 


"Bertempat Audensi DPRD Kabupaten Cianjur, Jl. Abdullah Bin Nuh No. Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jumad (17/01/2025) k


Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Kepala Dinas Ruhli Solehudin S.Ag, M.Si mengatakan, dalam Audensi tersebut memang perlu disampaikan kepada kawan-kawan semua pada hari ini kita ada shering informasi terkait dengan R2/R3 atau kawan-kawan yang mengikuti seleksi.


"Baik terkait yang kemarin di tes tidak lulus. Kita dengan Dinas pemuda dan Olahraga baik kawan-kawan dari guru yang tidak lulus kemarin yang ikut ujian komunikasi dengan kolektif, kita berupaya bagaimana mencari jalan solusi," ucap Kepala Dinas Ruhli Solehudin.


Maka kami beraudensi dengan kawan-kawan yang mengikuti kemarin disisi lain belum ada milik rizkinya, akan tetapi kawan-kawan juga sudah melaksanakan pengabdian yang sudah hegitu lama. 


"Namun kita sudah kesepakatan mengajukan permohonan atas nama Pemerintah Daerah, baik ke Eksekutif maupun Legislatif dan juga ke vPemerintah Pusat," katanya.

Mudah-mudahan kawan-kawan sekitaran 441 di ajukan kepada katagori P3K perumah begitu kesimpulannya. Ini yang audensinya seluruh Kabupaten Cianjur sebagian perwakilan kawan-kawan yang lainnya.


"Bagi yang terdata dalam data Bess. Dengan aduannya mempertanyakan mereka kenapa testing tidak lulus, solusinya kita padukan mengajukan lagi menjadi P3K Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja itu diharuskan," terangnya.

Masih di tempat yang berbeda sebagai (Korlap) Kordinator Lapangan Cianjur Utara Irman, dan bagian Korlap Cianjur Selatan Egi, mengatakan. Hal terkait untuk Audensi kami tuturnya menanyakan keterkaitan utusan Mentri yang tertuang disana, mungkin yang tersisa data (PKN) Pendidikan Kewarganegaraan, kami telusuri tersebut sekarang sudah tercetus paruh waktu. 


"Hal itu jadi dasarnya untuk paruh waktu tersebut kita itu mau di bawa kemana itu kan, apakah hal paruh waktu itu dikaper oleh Pemerintah Daerah apakah di Limpahkan pada Pemerintahan Pusat, kami hanya mempertanyakan seperti itu," tuturnya.


Maka hal itu kami mempertanyakan status kami terkait R2/R3 mau seperti apa dan mau dibawa arah kemana terkait paruh waktu dasarnya. Alhamdulillah barusan sudah terjawab juga paruh waktu R2/R3 bahwa kita akan dikelola oleh Pemerintah Daerah. 


"Dan untuk pengajihannya juga oleh Pemerintah Daerah, nah sesuai dengan daerah juga barusan sudah ada gambaran untuk R2/R3 menunggu data Bess minimal untuk penggajihannya sesuai untuk UMR Kabupaten Cianjur," tungkasnya.


Alhamdulillah"semuanya welcome baik  DPRD komisi A, Pkpsdm respon kepada kami. Khususnya untuk guru dan teknisi membuka peluang dan harapan supaya semua R2/R3 untuk Kabupaten Cianjur semua di 2025 itu bisa terkikis sudah.


"Harapan terbaik kami kedepannya untuk paruh waktu itu ada tahap rapat kembali untuk tahapan kedepannya, itu dari paruh waktu kita akan menjadi pull waktu," harapnya. 


Nah jadi prosesnya kedepan harapan kami secepatnya di Kabupaten Cianjur untuk membuka formasi kembali untuk kami sekarang di paruh waktu dan mungkin nanti menjadi kurun waktu.


"Begitu harapan kami mungkin khusus untuk guru dan teknis secepatnya untuk Kabupaten Cianjur, mudah-mudahan di 2026 kita semua menjadi full waktu tidak paruh waktu," tandas Egi singkat.



@.(D3VD)

Posting Komentar untuk "Audensi di DPRD R2/R3 Yang Tidak Lulus: Bgini Terkait Penjelasannya"