Atasi Konflik Gajah Liar di Tanggamus, 3 Mahot Didatangkan


Atasi Konflik Gajah Liar di Tanggamus, 3 Mahot Didatangkan

Kamis, 02 Januari 2025, Januari 02, 2025




Way Kanan.jejakkriminal.net


Lampung - Mengatasi konflik hewan liar yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung atas serangan gajah, jajaran Forkompinda Tanggamus mendatangkan 3 pawang gajah.


Mereka akan diperbantukan untuk mengusir kawanan gajah yang telah menewaskan seorang warga di Blok 3 Reg 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil rapat bersama dengan stakeholder terkait disepakati kawanan gajah liar akan diusir masuk kedalam hutan TNBBS.


"Hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar dengan Warga Masyarakat di Blok 3 dan Blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semoung. Rapat dilaksanakan di Mako Polres Tanggamus," katanya, Kamis (2/1/2025).


"Dari hasil rapat disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS. Tim satgas mendatangkan 3 pawang atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat," sambung Umi.


Diharapkan 3 pawang ini bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.


"Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan himbauan kepada masyarakat  diareal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar," pungkasnya.


KABIDHUMAS POLDA LAMPUN 

Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.

Email: humaspoldalampung@gmal.com 

FB:humas_poldalampung

IG:@humas_poldalampung

TerPopuler