Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net- APH dan instansi Setempat diminta jangan tutup mata dan dapat secara tegas menindak Puluhan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Berdasarkan pantauan Awak Media di lapangan Sabtu, (04/01/2024) Puluhan PETI bebas beraktivitas menggunakan mesin Dompeng terus mengeruk tanah di wilayah tersebut untuk mencari biji emas.
Ironisnya, Aktivitas tambang ilegal yang tersebar di beberapa titik sudah lama beroperasi yang menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Pasalnya, keberadaan puluhan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin Dompeng tanpa mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan tersebut, berpotensi besar mendatangkan bencana alam serta masalah sosial bagi masyarakat setempat.
Selain itu,"Puluhan PETI yang beraktivitas di desa Seling tepatnya di Pinggir jalanan poros menuju arah perkebunan warga sampai hulu sungai, dapat merusak ekosistem lingkungan, mengurangi kualitas udara dan mempengaruhi sumber air yang digunakan oleh masyarakat. jadi perlu adanya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait,” ungkap Salah Satu warga setempat yang Engan disebutkan namanya.
"Saya berharap agar pihak APH dapat dengan tegas menindak pelaku PETI tersebut yang juga merupakan warga Seling, karena sudah merusak mencemari lingkungan dan melanggar hukum" Tambahnya.
Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.
Aneh-nya para penambang kok aman-aman saja seperti tidak mengenal hukum hingga menimbul konflik bagi masyarakat setempat tentu-nya, warga mengira ada Oknum-oknum tertentu diduga untuk melancarkan aksi para penambang tersebut sehingga warga menilai ada tebang pilih demi uang saku.
"Wajar lah dompeng banyak ni aman-aman bae ado isu yang aku dengar barang ini sudah ado kerja sama dengan oknum APH jadi aman lah kalau uang sakunya sudah terpenuhi sambung-nya,,
(Team Jejakkriminal.net)