Jejak Kriminal.Net, Garut- Adanya pergelaran tentang musyawarah yang dihadiri beberapa, Kapolsek Pasirwangi, Babinsa, tokoh masyarakat, ketua kelompok tani perwakilan dari Kecamatan Pasirwangi, kios penjual pupuk, dan distributor pupuk . Dimana pembahasan tersebut yakni tentang rendahnya penyerapan pupuk di wilayah Kecamatan Pasirwangi.
Berdasarkan data yang disampaikan Eri Nurdiana Gunawan yang yang saat ini menjabat sebagai PLT UPTD Kecamatan Pasirwangi ketika di konfirmasi awak media, senin (06-01-2024), "Jadi penyerapan untuk pupuk ini baru mencapai 50% saja, karena hal ini dampak dari rendahnya penyerapan pupuk dan di khawatirkan juga akan berdampak pada pengurangan alokasi pupuk di tahun mendatang", tandas nya.
Pada kesempatan ini, Eri pun meminta klarifikasi dari kelompok tani terkait pentingnya data yang akurat karena akan berpengaruh pada alokasi pupuk selanjutnya, ia juga mengingatkan tentang pentingnya petani terdaftar di rencana definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan tergabung dalam kelompok tani agar datanya tercatat.
Adapun tentang ini, ketua kelompok tani yang berada di Wilayah Desa Pada Asih, Ridwan mengungkapkan ada nya beberapa permasalahan yang tak kunjung tuntas di wilayah nya.
"Bagaimana masyarakat bisa tahu tentang update data kalau kinerja dalam sosialisasi nya saja kurang, saya sebagai ketua kelompok jadi sasaran fitnah para anggota. Contoh nya harga pupuk urea mencapai Rp. 135.000 dan MPK Rp. 145.000 per karung. Kalau beli tanpa kartu, harganya bisa mencapai Rp170.000, padahal ini pupuk bersubsidi, tetapi kenapa harganya melambung tinggi, seperti harga eceran tertinggi (HET). Dan yang lebih aneh nya lagi, petani dari luar Kecamatan Pasirwangi bisa membeli pupuk di kios yang ada di wilayah Pasirwangi, kan aneh", tegas Ridwan, senin (07-01-2024)
Ridwan menegaskan lagi dan meminta tentang data penyaluran dan penerapan dari tahun 2021 sampai tahun 2024 kemarin, "kami ingin tau juga ni ya, biar tsansparan, ada berapah yang di serap para petani dan ada berapah sisanya biar jelas untuk kami melangkah pada audensi selanjut nya, tandasnya.
Secara terpisah, perwakilan dari CV Resta Jaya yang bernama Didin (distributor pupuk), juga menyatakan tentang adanya beberapa keganjalan yang di lakukan ulah dari para oknum ini, “jadi jujur saja ya jatah pupuk untuk di Pasirwangi ini banyak pak, tetapi penyerapannya ini sangat sedikit sekali, hanya 50%, saja, tambah nya.
Di gelar nya tentang Audensi ini dalam rangkat menyoroti pentingnya pengawasan dari sejumlah pihak yang bersangkutan, serta adanya transparansi dan informasi, efektivitas sosialisasi dari program pupuk yang bersubsidi, dan pengawasan distribusi pupuk untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi ini wajib dan benar benar tepat sasaran hingga petani pun mendapatkan hak nya dari harga yang sesuai.
( TIM JEKRIM.NET )